PMI Asal Bengkulu Meninggal
Pemulangan PMI asal Seluma Bengkulu yang Meninggal, Disnakertrans Tunggu Surat KBRI Tokyo
Disnakertrans Bengkulu masih menunggu surat dari KBRI Tokyo soal pemulangan PMI asal Seluma.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu dokumen-dokumen terkait pemulangan jenazah Adellia Mesya (23).
Sebelumnya, pada Sabtu (8/11/2025), Adellia dinyatakan meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, setelah mendapatkan perawatan medis.
Adellia mengalami sakit meningitis TB. Diketahui, ia bekerja di Jepang dalam kondisi overstay atau bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terkait pemulangan Adellia.
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat dari KBRI Tokyo soal pemulangan almarhum,” ungkap Syarifudin saat dihubungi TribunBengkulu.com, Kamis (13/11/2025).
Syarifudin menjelaskan, pihaknya masih menunggu dokumen-dokumen dari KBRI, seperti Surat Bukti Pencatatan Kematian serta dokumen lainnya.
Namun, pihaknya mendapat informasi dari keluarga almarhum bahwa jenazah akan tiba pada Jumat (14/11/2025), meski belum dapat dipastikan.
“Dokumen yang kami tunggu ini seperti Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Tokyo. Kalau informasi dari keluarga almarhum, jenazah sampai besok. Namun itu belum pasti karena belum ada surat dari KBRI,” jelas Syarifudin.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait almarhumah Adellia.
Melalui surat Nomor: T/S.1409/05.05/PB.03.02/XI/2025 dari KP2MI, disebutkan bahwa surat tersebut menindaklanjuti brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo Nomor: B-00546/TOKYO/251105, tanggal 5 November 2025, perihal laporan dua orang PMI asal Provinsi Bengkulu yang menderita sakit Tuberkulosis (TB), yakni Parolan Anggara dan Adelia Maysa.
Pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Adelia Maisya tiba di Jepang pada Desember 2022 menggunakan visa temporary visitor (kunjungan).
Pada 30 Oktober 2025, yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga tidak mampu merespons komunikasi. Relawan WNI di Kota Bando kemudian membawa yang bersangkutan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ibaraki Seinan Medical Center untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada 2 November 2025, kondisi Adelia semakin memburuk dan dipindahkan ke ruang ICU dengan diagnosis Meningitis Tuberculosis dan Tuberculosis Miliaris, akibat penyebaran bakteri Mycobacterium tuberculosis ke seluruh tubuh, termasuk otak dan sumsum tulang belakang.
Berdasarkan informasi dari pihak Rumah Sakit Ibaraki Seinan Medical Center serta konfirmasi yang diterima dari KBRI Tokyo pada 7 November 2025, Adelia dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit tersebut.
Pihak keluarga telah menyampaikan keinginan untuk memulangkan jenazah ke Indonesia, namun terkendala biaya rumah sakit dan pemulangan.
Identitas Pekerja Migran Indonesia
Nama: Adelia Maisya
Tempat/Tanggal Lahir: Kampai, 4 Mei 2002
Jenis Kelamin: Perempuan
No. Paspor: C9212175
Alamat Indonesia: Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu
Negara Penempatan: Jepang
Kontak Keluarga:
0821-8005-9992 (Liskan – orang tua)
08180-7369-7304 (Fugu – kontak di Jepang)
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah melakukan penelusuran data pada SISKOP2MI dan tidak menemukan data yang dimaksud. Oleh karena itu, diduga kuat proses penempatan dilakukan secara ilegal.
Satgas Dugaan TPPO
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan geram atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adellia Meysa asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, di Jepang.
Terkait hal tersebut, Helmi mengupayakan penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya tidak terima jika ada warga Bengkulu dibuat seperti ini (bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas, red). Saya sudah perintahkan Disnakertrans untuk menyelesaikan persoalan ini, hari ini SK-nya saya buat,” ungkap Helmi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).
Helmi secara resmi menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap fakta di balik kasus ini.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 yang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di provinsi tersebut.
Tim investigasi terdiri dari pejabat lintas instansi yang bertugas melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan data lengkap terkait penyebab kematian korban.
Anggota tim antara lain:
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu
Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu
Tim diberi waktu 14 hari kerja sejak penandatanganan surat untuk menyelesaikan investigasi dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Helmi Hasan.
Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas TPPO serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
Gubernur Ingatkan Warga untuk Hati-hati
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima tawaran kerja ke luar negeri.
Ia menegaskan, kejadian seperti yang dialami Adellia tidak boleh terulang.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujar Helmi.
Helmi menjelaskan, penindakan terhadap dugaan TPPO akan dilakukan setelah pemulangan dan takziah almarhumah selesai.
“Upaya ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Helmi juga mengimbau agar masyarakat memastikan setiap pekerjaan ke luar negeri sudah sesuai prosedur, serta tidak segan menghubunginya langsung untuk meminta informasi.
“Masyarakat Bengkulu silakan hubungi nomor handphone saya, 0811737646, bisa lewat WhatsApp, jika memerlukan informasi soal pekerjaan di luar negeri,” tutupnya.
Pemulangan Adellia ke Seluma
Helmi Hasan juga tengah berupaya memulangkan jenazah Adellia ke Bengkulu.
Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan akan membantu biaya pemulangan.
“Ada biayanya untuk memulangkan almarhumah, kami ikut andil membantu meringankan beban keluarga,” ujar Helmi.
Rencananya, jenazah akan diterbangkan dari Jepang ke Bengkulu, lalu diantar menggunakan ambulans Pemerintah Provinsi ke Seluma.
“Fardu kifayah kita selesaikan dulu, mungkin malam ketiga kita hadir ke sana,” tutup Helmi.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Daftar Anggota Tim Khusus Bentukan Gubernur Helmi untuk Usut Kasus Kematian PMI Adellia di Jepang |
|
|---|
| Kasus Warga Seluma Meninggal di Jepang, Gubernur Helmi Hasan Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO |
|
|---|
| PMI Bengkulu Meninggal di Jepang, Gubernur Helmi Hasan Minta Warga Hati-Hati Kerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| PMI Seluma Bengkulu Meninggal di Jepang, Gubernur Bengkulu Geram soal Dugaan Perdagangan Orang |
|
|---|
| Adellia Mesya, PMI Seluma Meninggal di Jepang, Gubernur Bengkulu Helmi Koordinasi ke KBRI Tokyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disnakertrans-Bengkulu-beberkan-mendaftar-di-Maganghub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.