Klarifikasi KPPL Bengkulu Terkait Penemuan Kembali Rafflesia Hasselti- Keterlibatan dalam Riset BRIN
KPPL Bengkulu buka suara terkait penemuan Rafflesia hasselti, sebut pihaknya tak terlibat riset bersama BRIN, Rabu (26/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Provinsi Bengkulu buka suara terkait penemuan kembali Rafflesia Hasselti.
- KPPL sebut pihaknya tidak terlibat dalam riset bersama dengan BRIN.
TRIBUNBENGKULU.COM - Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Provinsi Bengkulu merilis klarifikasi resmi terkait dua isu yang tengah menjadi perhatian publik yaitu pemberitaan viral soal “penemuan kembali Rafflesia hasseltii setelah 13 tahun pencarian,” serta pencatutan nama KPPL Bengkulu dalam pemberitaan BRIN tentang riset berjudul “The First Regional Pan-Phylogeny for Rafflesia.”
1. Meluruskan Pemberitaan Viral Soal “Penemuan Kembali Rafflesia hasseltii”
KPPL Bengkulu melalui akun media sosial resminya telah menyampaikan data Jejak Mekar Rafflesia hasseltii sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang mengklaim bahwa spesies tersebut “baru ditemukan kembali setelah 13 tahun pencarian.”
https://www.instagram.com/p/DRWEyhAken0/?img_index=1
Informasi ini penting diluruskan karena faktanya berdasarkan catatan resmi KPPL:
- Rafflesia hasseltii telah mekar tiga kali di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada periode 2023–2024.
- Karena itu, klaim yang menyebut bahwa spesies ini tidak ditemukan selama 13 tahun tidak akurat dan tidak sesuai dengan data lapangan.
KPPL menegaskan pentingnya publik mendapatkan informasi yang benar, terutama terkait data konservasi dan keanekaragaman hayati.
Rafflesia hasseltii habitatnya dapat dijumpai di hutan hujan tropis Sumatera yang lembap dan masih alami, terutama di Bengkulu, Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Habitatnya berada di kawasan hutan dengan banyak tumbuhan inang Tetrastigma, biasanya di lembah-lembah, lereng bukit, dan sekitar aliran sungai kecil.
Di wilayah Provinsi Bengkulu KPPL telah berhasil mendokumentasikan 5 jenis Raflesia sp yaitu jenis Rafflesia arnoldii, Rafflesia gadutensis, Rafflesia hasseltii, Rafflesia bengkuluensis dan Rafflesia kemumu.
Juga 3 jenis Rhizanthes yaitu Rhizanthes deceptor, Rhizanthes lowii, dan Rhizanthes infanticida.
Seluruh jenis rafflesia yang berhasil didokumentasikan ini termasuk dalam flora langka dilindungi, sesuai dengan peraturan :
- Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, yang menetapkan Rafflesia arnoldii sebagai Puspa Langka Nasional.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, di mana Rafflesia termasuk dalam daftar tumbuhan yang dilindungi dari kepunahan.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, yang memperkuat status perlindungan berbagai spesies Rafflesia, termasuk Rafflesia hasseltii.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menjadi dasar hukum yang lebih tinggi untuk perlindungan flora dan fauna langka di Indonesia.
2. KPPL Bengkulu Tidak Terlibat dalam Riset Kolaboratif BRIN
Dalam pemberitaan resmi BRIN terkait riset “The First Regional Pan-Phylogeny for Rafflesia,” tertulis bahwa riset tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara BRIN, Universitas Bengkulu, dan Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu.
https://brin.go.id/news/125749/peneliti-brin-ungkap-temuan-rafflesia-hasseltii-di-sumatera-barat-dorong-konservasi-berbasis-masyarakat
Ketua sekaligus Founder KPPL Bengkulu, Sofian, menegaskan bahwa:
| Polisi Tangkap 2 Remaja yang Sering Balap Liar di Tikungan Mahi Rejang Lebong |
|
|---|
| Menikmati Senja di Tengah Sawah dan Pantai, Kisah Coffee Senja di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus IAIN Curup Bengkulu Diawasi Ketat TNI dan Polisi |
|
|---|
| Berita Populer di Kepahiang 11-17 Mei 2026: Ada Aksi Keji Pelajar di Kepahiang Bunuh Bayi Sendiri |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Dipastikan Tak Salurkan Hewan Kurban pada Idul Adha 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Klarifikasi-KPPL-Bengkulu-Terkait-Penemuan-Kembali-Rafflesia-Hasselti-Keterlibatan-dalam-Riset-BRIN.jpg)