Minggu, 31 Mei 2026

Berita Bengkulu

Nasib 97 Karyawan BRI Bengkulu Tengah Terancam Kehilangan Pekerjaan, DPRD Bengkulu Janji Cari Solusi

DPRD Bengkulu janji carikan solusi usai 97 Karyawan PT BRI Bengkulu Tengah ngadu ke gedung wakil rakyat, pada Selasa (23/12/2025).

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
NASIB PEKERJA - Puluhan Karyawan PT BRI Bengkulu Tengah, saat ngadu nasib mereka ke DPRD Bengkulu, di Kantor DPRD Bengkulu, Bengkulu, Selasa (23/12/2025). DPRD Bengkulu Janji Carikan Solusi, Usai ngadu nasib 97 Karyawan PT BRI Bengkulu Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Karyawan PT Bumi Raflesia Indah (BRI) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025) mengadu nasib dan meminta kepastian pekerjaan di tengah isu pengalihan lahan perkebunan milik perusahaan.
  • Keresahan para pekerja menyusul rencana pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Raflesia Indah seluas 397 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah.
  • Salah satu solusi yang akan dibahas adalah penyediaan lapangan pekerjaan baru bagi karyawan PT BRI di sekitar kawasan pembangunan nantinya

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Puluhan karyawan PT Bumi Raflesia Indah (BRI) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025) siang.

Kedatangan sebanyak 97 karyawan tersebut bertujuan untuk mengadukan nasib dan meminta kepastian pekerjaan di tengah isu pengalihan lahan perkebunan milik perusahaan.

Aspirasi para pekerja disampaikan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang diwakili langsung oleh Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi.

Rombongan diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka.

Dalam pertemuan itu, Septi Peryadi mengungkapkan keresahan para pekerja menyusul rencana pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Raflesia Indah seluas 397 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca juga: Tanggapan Pemkab Bengkulu Tengah atas Isu Alih Fungsi Lahan PT BRI, Hak Pekerja Tetap Aman

Lahan tersebut dikabarkan akan dialihfungsikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan, mulai dari perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah, stadion olahraga, hingga kawasan Kodam Merah Putih.

Septi menjelaskan, pihak perusahaan sejatinya telah mengajukan perpanjangan HGU sejak tahun 2015. Namun hingga kini, pengajuan tersebut belum disetujui dan bahkan ditolak oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memastikan bahwa aspirasi para pekerja akan ditindaklanjuti.

DPRD tidak ingin pembangunan justru menimbulkan persoalan sosial baru, khususnya bagi para pekerja yang terdampak.

“Kita akan mencari solusi terbaik. Pembangunan harus berjalan, tapi kita juga tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” ujar Sumardi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (23/12/2025) pukul 11.51 WIB.

Sumardi menyebutkan, salah satu solusi yang akan dibahas adalah penyediaan lapangan pekerjaan baru bagi karyawan PT BRI di sekitar kawasan pembangunan nantinya.

“Para pekerja ini tetap harus punya penghasilan untuk melanjutkan hidup. Nanti akan kita upayakan agar mereka mendapat pekerjaan tetap di sekitar lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumardi mengatakan persoalan ini akan dibahas dalam rapat lanjutan dan dibawa ke forum Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved