Berita Bengkulu
Nasib 97 Karyawan BRI Bengkulu Tengah Terancam Kehilangan Pekerjaan, DPRD Bengkulu Janji Cari Solusi
DPRD Bengkulu janji carikan solusi usai 97 Karyawan PT BRI Bengkulu Tengah ngadu ke gedung wakil rakyat, pada Selasa (23/12/2025).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Karyawan PT Bumi Raflesia Indah (BRI) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025) mengadu nasib dan meminta kepastian pekerjaan di tengah isu pengalihan lahan perkebunan milik perusahaan.
- Keresahan para pekerja menyusul rencana pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Raflesia Indah seluas 397 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah.
- Salah satu solusi yang akan dibahas adalah penyediaan lapangan pekerjaan baru bagi karyawan PT BRI di sekitar kawasan pembangunan nantinya
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Puluhan karyawan PT Bumi Raflesia Indah (BRI) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025) siang.
Kedatangan sebanyak 97 karyawan tersebut bertujuan untuk mengadukan nasib dan meminta kepastian pekerjaan di tengah isu pengalihan lahan perkebunan milik perusahaan.
Aspirasi para pekerja disampaikan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang diwakili langsung oleh Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi.
Rombongan diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka.
Dalam pertemuan itu, Septi Peryadi mengungkapkan keresahan para pekerja menyusul rencana pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Raflesia Indah seluas 397 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca juga: Tanggapan Pemkab Bengkulu Tengah atas Isu Alih Fungsi Lahan PT BRI, Hak Pekerja Tetap Aman
Lahan tersebut dikabarkan akan dialihfungsikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan, mulai dari perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah, stadion olahraga, hingga kawasan Kodam Merah Putih.
Septi menjelaskan, pihak perusahaan sejatinya telah mengajukan perpanjangan HGU sejak tahun 2015. Namun hingga kini, pengajuan tersebut belum disetujui dan bahkan ditolak oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memastikan bahwa aspirasi para pekerja akan ditindaklanjuti.
DPRD tidak ingin pembangunan justru menimbulkan persoalan sosial baru, khususnya bagi para pekerja yang terdampak.
“Kita akan mencari solusi terbaik. Pembangunan harus berjalan, tapi kita juga tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” ujar Sumardi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (23/12/2025) pukul 11.51 WIB.
Sumardi menyebutkan, salah satu solusi yang akan dibahas adalah penyediaan lapangan pekerjaan baru bagi karyawan PT BRI di sekitar kawasan pembangunan nantinya.
“Para pekerja ini tetap harus punya penghasilan untuk melanjutkan hidup. Nanti akan kita upayakan agar mereka mendapat pekerjaan tetap di sekitar lokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumardi mengatakan persoalan ini akan dibahas dalam rapat lanjutan dan dibawa ke forum Forkopimda Provinsi Bengkulu.
| Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Mulai Rusak dan Bahayakan Pengendara |
|
|---|
| Terkait Izin Alkohol, Black Rock Bengkulu Ngaku Kini Tak Lagi Jual Mihol Golongan B dan C |
|
|---|
| Satpol PP Kota Bengkulu Jadwalkan Klarifikasi Lanjutan ke Black Rock Soal Izin Minuman Alkohol |
|
|---|
| Perda Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Bengkulu Atur Izin hingga Ancaman Pidana |
|
|---|
| Jembatan di Taba Pasmah Bengkulu Tengah Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/97-karyawan-BRI-Benteng-ngadu-nasib-ke-DPRD-Provinsi-Bengkulu.jpg)