Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bengkulu

Bikin Rusak Jalan Bengkulu, Truk Overload Dilarang Melintas dan Diawasi Ketat

Truk overload jadi penyebab kerusakan jalan provinsi Bengkulu. Wagub Mian minta Dishub perketat pengawasan agar jalan tahan lama.

Tayang:
HO Medcen Pemprov Bengkulu
WAKIL GUBERNUR - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat memberikan arahan di Kantor Dinas Perhubungan DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (8/1/2026). Maraknya ODOL di Bengkulu Mian minta Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu awasi jalan yang telah dibangun. 

Ringkasan Berita:
  1. Truk overload dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan provinsi Bengkulu.
  2. Wagub Bengkulu Mian meminta Dishub memperketat pengawasan jalan yang dibangun sepanjang 2025.
  3. Penegasan disampaikan dalam rapat evaluasi kinerja Dishub Provinsi Bengkulu.
  4. Kendaraan ODOL disoroti karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Truk bertonase berlebih atau overload yang kerap melintas di jalan provinsi Bengkulu mendapat sorotan serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu karena dinilai menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan yang baru dibangun.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan terhadap infrastruktur jalan provinsi yang telah dibangun sepanjang tahun 2025.

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat evaluasi kinerja bersama seluruh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Kamis (8/1/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu itu turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, serta difokuskan pada evaluasi rencana kerja tahun 2026 dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan.

Dalam arahannya, Mian menegaskan pentingnya pengawasan jalan guna menjaga mutu infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran besar.

Mian secara khusus menyoroti masih maraknya kendaraan bertonase berlebih atau truk overload serta ODOL (Over Dimension Over Loading) yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Sesuai arahan Gubernur Bengkulu, pengawasan terhadap jalan provinsi harus ditingkatkan. Jangan sampai kendaraan bertonase berlebih bebas melintas dan merusak jalan yang sudah dibangun,” tegas Mian.

Mian mengungkapkan pembangunan infrastruktur jalan merupakan program prioritas pasangan Helmi–Mian sejak masa kampanye dan menjadi fokus utama dalam lima tahun masa kepemimpinan.

Bahkan, dalam kurun waktu sekitar 10 bulan, anggaran pembangunan jalan yang telah direalisasikan mencapai sekitar Rp600 miliar.

Oleh karena itu, Mian meminta Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar umur jalan dapat bertahan sesuai perencanaan.

“Kita tidak ingin jalan yang baru dibangun rusak sebelum lima tahun hanya karena lemahnya pengawasan terhadap kendaraan overload,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap langkah tersebut dapat memastikan pembangunan infrastruktur jalan berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (rilis).

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved