Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bengkulu

Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Tembus 41 Persen, Perampingan OPD dan Evaluasi PPPK jadi Opsi

Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu tengah menekan belanja pegawai hingga 30 persen dari APBD.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
BELANJA PEGAWAI - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain saat diwawancara di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin (15/12/2025). Belanja pegawai Pemprov Bengkulu wajib 30 persen, perampingan OPD hingga Evaluasi PPPK jadi opsi. 

“Dilematis juga kita, di satu sisi kita ingin semuanya berjalan seperti biasa, tapi dari pemerintah pusat belanja pegawai wajib 30 persen, kalau tak dilakukan DAU kita ditahan juga,” beber Teuku.

Untuk diketahui juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini telah menerapkan Work Form Anywhere (WFA) dimana ASN Pemprov bekerja di kantor selama 3 hari yakni Senin hingga Rabu.

Selain menerapkan WFA, Pemprov juga melalukan efisiensi TPP ASN hingga 60 persen tergantung golongan dan jabatan ASN.

Baca juga: Konflik Lahan HGU PT BIO Bengkulu Tengah, DPRD Desak Verifikasi dan Penundaan Perpanjangan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved