Berita Bengkulu
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Samsat Desa
Pemprov Bengkulu menghadirkan Samsat Desa untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung target PAD Rp1,2 triliun pada 2026.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bengkulu menyiapkan program Samsat Desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
- Samsat Desa bekerja sama dengan Bank Bengkulu dan ditempatkan di tingkat kecamatan.
- Layanan ini menghadirkan petugas Samsat yang terhubung langsung ke sistem provinsi.
- Program dilakukan bertahap hingga mencakup seluruh kecamatan di sembilan kabupaten.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadirkan Program Samsat Desa
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menghadirkan program Samsat Desa melalui kerja sama dengan Bank Bengkulu.
Program Samsat Desa dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat kabupaten.
Nantinya, layanan Samsat Desa akan ditempatkan di kantor Bank Bengkulu yang berada di masing-masing kecamatan.
Pada layanan tersebut akan dihadirkan petugas Samsat yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor tingkat provinsi.
Pelayanan Jemput Bola ke Masyarakat
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan kehadiran Samsat Desa merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam membayar pajak kendaraan.
“Dengan adanya Samsat Desa, masyarakat tidak memiliki alasan lagi untuk menunda atau tidak membayar pajak. Semua sudah difasilitasi agar pembayaran bisa dilakukan di desa atau kecamatan masing-masing,” ungkap Hadianto saat ditemui di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Kamis (22/1/2026) pukul 10.43 WIB.
Hadianto menjelaskan, kerja sama dengan Bank Bengkulu mencakup penyediaan jaringan layanan, sarana pendukung, serta lokasi pelayanan.
Sementara itu, Bapenda Provinsi Bengkulu akan menempatkan pegawai khusus untuk melayani transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Bank Bengkulu menyediakan fasilitas dan jaringan, sedangkan petugas dari Samsat akan kami tempatkan langsung untuk melayani pembayaran,” jelas Hadianto.
Bertahap di Seluruh Kecamatan
Hadianto menambahkan, pembentukan Samsat Desa akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh kecamatan di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Dengan sistem tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Kami berharap kemudahan layanan ini dapat meningkatkan serapan pajak kendaraan bermotor, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat kabupaten. Cukup melalui petugas di Bank Bengkulu,” tutup Hadianto.
Target PAD Tetap Rp1,2 Triliun
Sebelumnya, Bapenda Provinsi Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di angka Rp1,2 triliun.
Hadianto mengungkapkan target PAD tersebut sama seperti target yang ditetapkan pada tahun 2025 lalu.
“Target kita sama ya seperti di tahun 2025 yakni di angka Rp1,2 Triliun,” ungkap Hadianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026) pukul 10.41 WIB.
Hadianto menjelaskan, sumber pendapatan untuk realisasi PAD berasal dari pajak daerah yang terdiri dari tujuh item.
Ketujuh item tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak tanda nomor kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, pajak penggunaan kendaraan bermotor, serta pajak opsen LMB.
Untuk target pajak daerah, lanjut Hadianto, pihaknya ditargetkan sebesar Rp998 miliar.
Sementara itu, untuk target keseluruhan termasuk retribusi yang dikelola UPTD ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
“Kalau target pajak daerah kita di angka Rp998 Miliar, namun untuk keseluruhan termasuk retribusi di UPTD di angka Rp1,2 Triliun,” tutur Hadianto.
Pajak Alat Berat Melampaui Target
Hadianto juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat peningkatan signifikan pada sektor pajak alat berat.
Pada tahun tersebut, pajak alat berat awalnya ditargetkan sebesar Rp137 juta.
Namun realisasi yang diperoleh mencapai Rp1,7 miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
“Pembayaran pajak yang meningkat ini di pajak alat berat dimana target kita sekitar Rp137 juta namun realisasi mencapai sekitar Rp1,7 Miliar,” jelas Hadianto.
Untuk tahun 2026, sambung Hadianto, dengan tercapainya realisasi PAD di sektor pajak alat berat, target pajak alat berat dinaikkan secara signifikan.
Target pajak alat berat pada tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp4 miliar.
“Dengan target yang melampaui capaian, di tahun 2026 ini taget di pajak alat berat kita di naikkan mencapai Rp4 Miliar,” tutup Hadianto.
Realisasi PAD 2025
Sebagai informasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran 2025 berhasil menembus angka Rp1 triliun.
Target PAD Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 sendiri berada di angka Rp1,2 triliun.
Realisasi PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga pajak alat berat.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Bupati Rifai Turun Tangan, Camat Seginim yang Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas |
|
|---|
| Kasus Dugaan Investasi Bodong, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polresta Bengkulu |
|
|---|
| 1.000 Bibit Disiapkan untuk Program Hutan Santri di Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Inspektorat Periksa Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Gegara Nilai Anak Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Masyarakat-Bengkulu-saat-mengantri-untuk-melakukan-pemeriksaan-cek-fisik-kendaraan-di-samsat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.