Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bengkulu

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Samsat Desa

Pemprov Bengkulu menghadirkan Samsat Desa untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung target PAD Rp1,2 triliun pada 2026.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PAD BENGKULU - Suasana Masyarakat yang antri untuk melakukan pemeriksaan cek fisik di Samsat Bengkulu di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Suka Rami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (22/1/2026). Kejar Target PAD 2026 di angka Rp1,2 Triliun, Bapenda Provinsi Bengkulu bentuk samsat desa. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemprov Bengkulu menyiapkan program Samsat Desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
  2. Samsat Desa bekerja sama dengan Bank Bengkulu dan ditempatkan di tingkat kecamatan.
  3. Layanan ini menghadirkan petugas Samsat yang terhubung langsung ke sistem provinsi.
  4. Program dilakukan bertahap hingga mencakup seluruh kecamatan di sembilan kabupaten.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Hadirkan Program Samsat Desa

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menghadirkan program Samsat Desa melalui kerja sama dengan Bank Bengkulu.

Program Samsat Desa dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat kabupaten.

Nantinya, layanan Samsat Desa akan ditempatkan di kantor Bank Bengkulu yang berada di masing-masing kecamatan.

Pada layanan tersebut akan dihadirkan petugas Samsat yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor tingkat provinsi.

Pelayanan Jemput Bola ke Masyarakat

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan kehadiran Samsat Desa merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan adanya Samsat Desa, masyarakat tidak memiliki alasan lagi untuk menunda atau tidak membayar pajak. Semua sudah difasilitasi agar pembayaran bisa dilakukan di desa atau kecamatan masing-masing,” ungkap Hadianto saat ditemui di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Kamis (22/1/2026) pukul 10.43 WIB.

Hadianto menjelaskan, kerja sama dengan Bank Bengkulu mencakup penyediaan jaringan layanan, sarana pendukung, serta lokasi pelayanan.

Sementara itu, Bapenda Provinsi Bengkulu akan menempatkan pegawai khusus untuk melayani transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Bank Bengkulu menyediakan fasilitas dan jaringan, sedangkan petugas dari Samsat akan kami tempatkan langsung untuk melayani pembayaran,” jelas Hadianto.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved