Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bengkulu

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Samsat Desa

Pemprov Bengkulu menghadirkan Samsat Desa untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung target PAD Rp1,2 triliun pada 2026.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PAD BENGKULU - Suasana Masyarakat yang antri untuk melakukan pemeriksaan cek fisik di Samsat Bengkulu di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Suka Rami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (22/1/2026). Kejar Target PAD 2026 di angka Rp1,2 Triliun, Bapenda Provinsi Bengkulu bentuk samsat desa. 

Bertahap di Seluruh Kecamatan

Hadianto menambahkan, pembentukan Samsat Desa akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh kecamatan di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Dengan sistem tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Kami berharap kemudahan layanan ini dapat meningkatkan serapan pajak kendaraan bermotor, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat kabupaten. Cukup melalui petugas di Bank Bengkulu,” tutup Hadianto.

Target PAD Tetap Rp1,2 Triliun

Sebelumnya, Bapenda Provinsi Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di angka Rp1,2 triliun.

Hadianto mengungkapkan target PAD tersebut sama seperti target yang ditetapkan pada tahun 2025 lalu.

“Target kita sama ya seperti di tahun 2025 yakni di angka Rp1,2 Triliun,” ungkap Hadianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026) pukul 10.41 WIB.

Hadianto menjelaskan, sumber pendapatan untuk realisasi PAD berasal dari pajak daerah yang terdiri dari tujuh item.

Ketujuh item tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak tanda nomor kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, pajak penggunaan kendaraan bermotor, serta pajak opsen LMB.

Untuk target pajak daerah, lanjut Hadianto, pihaknya ditargetkan sebesar Rp998 miliar.

Sementara itu, untuk target keseluruhan termasuk retribusi yang dikelola UPTD ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.

“Kalau target pajak daerah kita di angka Rp998 Miliar, namun untuk keseluruhan termasuk retribusi di UPTD di angka Rp1,2 Triliun,” tutur Hadianto.

Pajak Alat Berat Melampaui Target

Hadianto juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat peningkatan signifikan pada sektor pajak alat berat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved