KPK di Rejang Lebong Bengkulu
Akhirnya PAN Bengkulu Buka Suara Usai Kadernya, Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
Tim Hukum PAN Bengkulu angkat bicara soal OTT kader di Bengkulu, minta publik tunggu rilis resmi KPK dan hormati asas praduga tak bersalah.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Tim hukum PAN Bengkulu angkat bicara terkait OTT KPK yang disebut melibatkan kader PAN.
- KPK sebelumnya mengamankan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026).
- PAN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- PAN menegaskan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
- PAN mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut melibatkan kader PAN di Bengkulu.
Sebelumnya, pada Senin 9 Maret 2026 kemarin, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari yang juga merupakan kader dari PAN Bengkulu.
Perwakilan tim hukum PAN Bengkulu, Ana Tasia Pase, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Tadi sudah diungkapkan oleh Sekjen DPW PAN (Teuku Zulkarnain, red), bahwa kami menghormati proses hukum yang berlaku. PAN menghormati proses hukum yang berlaku. Kita tunggu rilis dari KPK secara resmi dan kita junjung asas praduga tidak bersalah,” ungkap Ana saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (10/3/2026) 12.10 WIB.
PAN Menghormati Proses Hukum
Ana menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berpegang pada asas praduga tidak bersalah dan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
“Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Apakah nanti ada pendampingan hukum atau tidak, sampai saat ini kami masih menunggu arahan serta penetapan resmi dari KPK,” jelas Ana.
Menurutnya, PAN berharap informasi yang beredar saat ini tidak seburuk dugaan yang berkembang di masyarakat.
“Kami berharap apa yang diduga saat ini tidak seperti yang dibayangkan bersama. Jadi sekali lagi kami menegaskan bahwa asas praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung,” kata Ana.
Imbauan kepada Masyarakat
Ia juga mengimbau masyarakat Bengkulu agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat Bengkulu untuk tidak termakan berita yang belum tentu benar di luar sana. Mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Ana.
Di sisi lain, pihaknya mengaku prihatin jika kabar tersebut benar terjadi, mengingat saat ini pemerintah daerah tengah berupaya melakukan berbagai pembenahan di Provinsi Bengkulu.
| Kondisi Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari di Rutan KPK, Sampaikan Pesan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Permintaan Maaf Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari di Rutan KPK Usai OTT Kasus Ijon Proyek |
|
|---|
| Dari Rutan KPK, Bupati Nonaktif Rejang Lebong Fikri Thobari Sampaikan Permintaan Maaf |
|
|---|
| Pasca OTT KPK, Hendri Praja Jadi Plt Bupati Rejang Lebong, Wagub Mian Ingatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja: Tidak Perlu Memberikan Ucapan Selamat Kepada Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PAN-BENGKULU-FIKRI-THOBARI-2343.jpg)