Rabu, 22 April 2026

KPK di Rejang Lebong Bengkulu

Akhirnya PAN Bengkulu Buka Suara Usai Kadernya, Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK

Tim Hukum PAN Bengkulu angkat bicara soal OTT kader di Bengkulu, minta publik tunggu rilis resmi KPK dan hormati asas praduga tak bersalah.

|
TribunBengkulu.com/Panji Destama
KUASA HUKUM - Tim Hukum PAN Bengkulu, Ana Tasia Pase saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (10/3/2026). Tim Hukum PAN Bengkulu angkat bicara soal OTT kader di Bengkulu, minta publik tunggu rilis resmi KPK dan hormati asas praduga tak bersalah. 

Ringkasan Berita:
  1. Tim hukum PAN Bengkulu angkat bicara terkait OTT KPK yang disebut melibatkan kader PAN.
  2. KPK sebelumnya mengamankan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026).
  3. PAN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
  4. PAN menegaskan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
  5. PAN mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut melibatkan kader PAN di Bengkulu.

Sebelumnya, pada Senin 9 Maret 2026 kemarin, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari yang juga merupakan kader dari PAN Bengkulu.

Perwakilan tim hukum PAN Bengkulu, Ana Tasia Pase, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Tadi sudah diungkapkan oleh Sekjen DPW PAN (Teuku Zulkarnain, red), bahwa kami menghormati proses hukum yang berlaku. PAN menghormati proses hukum yang berlaku. Kita tunggu rilis dari KPK secara resmi dan kita junjung asas praduga tidak bersalah,” ungkap Ana saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (10/3/2026) 12.10 WIB.

PAN Menghormati Proses Hukum

Ana menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berpegang pada asas praduga tidak bersalah dan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

“Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Apakah nanti ada pendampingan hukum atau tidak, sampai saat ini kami masih menunggu arahan serta penetapan resmi dari KPK,” jelas Ana.

Menurutnya, PAN berharap informasi yang beredar saat ini tidak seburuk dugaan yang berkembang di masyarakat.

“Kami berharap apa yang diduga saat ini tidak seperti yang dibayangkan bersama. Jadi sekali lagi kami menegaskan bahwa asas praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung,” kata Ana.

Imbauan kepada Masyarakat

Ia juga mengimbau masyarakat Bengkulu agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat Bengkulu untuk tidak termakan berita yang belum tentu benar di luar sana. Mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Ana.

Di sisi lain, pihaknya mengaku prihatin jika kabar tersebut benar terjadi, mengingat saat ini pemerintah daerah tengah berupaya melakukan berbagai pembenahan di Provinsi Bengkulu.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved