Selasa, 7 April 2026

WFH Sekali Sepekan

Pemerintah Kaji WFH 1 Hari, Pemprov Bengkulu Sudah Terapkan WFA 2 Hari

Pemprov Bengkulu menerapkan WFA dua hari bagi ASN untuk efisiensi anggaran, dengan potensi penghematan operasional mencapai 25 persen.

TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
SEKDA - Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni didampingi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, saat diwawancarai di Kantor BKD Provinsi Bengkulu, Komplek Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/3/2026). Pemprov Bengkulu menerapkan WFA dua hari bagi ASN untuk efisiensi anggaran, dengan potensi penghematan operasional mencapai 25 persen. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah pusat mengkaji penerapan WFH 1 hari per pekan.
  2. Pemprov Bengkulu telah menerapkan WFA 2 hari sejak awal 2026.
  3. ASN bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari WFA.
  4. WFA menghasilkan penghematan operasional sekitar 20–25 persen.
  5. Kebijakan tetap dievaluasi dan layanan publik tetap berjalan normal.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah pusat saat ini tengah melakukan kajian terkait penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi dan pengurangan konsumsi BBM.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (19/3/2026) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menerapkan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menekan belanja operasional.

Menurut Herwan, saat ini ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu bekerja di kantor selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu, sementara dua hari lainnya, Kamis dan Jumat, menerapkan skema WFA.

“Kebijakan ini tentu mengikuti kebijakan nasional, khususnya terkait pola kerja ASN. Pemprov Bengkulu sudah lebih dulu menerapkan skema kerja ini sejak awal tahun,” ungkap Herwan Antoni saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/3/2026) pukul 12.15 WIB.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya efisiensi anggaran di tengah kondisi geopolitik global yang berdampak pada pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Herwan menuturkan bahwa Pemprov Bengkulu juga akan menyesuaikan kebijakan jika nantinya pemerintah pusat mengeluarkan aturan terbaru.

“Jika sifatnya kebijakan nasional, tentu kita akan mengikuti surat edaran dari pemerintah pusat,” ujar Herwan.

Selain itu, penerapan WFA juga mengacu pada surat edaran Kementerian PAN-RB, termasuk saat periode libur Lebaran.

“Kita mengacu pada surat edaran dari Kementerian PAN-RB yang memperbolehkan WFA, dan kebijakan ini kita manfaatkan,” jelas Herwan.

Herwan mengungkapkan bahwa skema WFA yang diterapkan sejak Januari 2026 sudah menunjukkan hasil positif dalam penghematan belanja operasional.

“Dari penerapan WFA dua hari ini, kita sudah melihat adanya penghematan biaya operasional. Saat ini penghematannya berkisar 20 hingga 25 persen,” kata Herwan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved