Berita Bengkulu
Belanja Pegawai 30 Persen, DPRD Bengkulu Sarankan Tambahan TPP Dipindahkan
DPRD Bengkulu tawarkan solusi untuk menekan belanja pegawai hingga 30 persen, dengan memindahkan tambahan penghasilan ke Barang dan Jasa.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, turut memberikan saran soal penekanan belanja pegawai hingga 30 persen.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan soal ketentuan belanja pegawai hingga 30 persen, tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, batas belanja pegawai hingga 30 persen itu dilaksanakan tahun 2027 nanti.
Sementara itu, Edwar mengungkapkan saat ini porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu masih berada di angka 44 persen, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menekan angka tersebut.
Ia menyarankan ada nya pergeseran anggaran dalam postur APBD Provinsi Bengkulu, untuk menekan belanja pegawai.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini, pemerintah bisa melakukan penyesuaian dalam struktur anggaran, yakni dengan memindahkan sebagian belanja tambahan penghasilan ke dalam belanja barang dan jasa.
“Dengan memindahkan sebagian belanja tambahan penghasilan ke dalam belanja barang dan jasa. Itu salah satu solusi yang cukup tepat,” ungkap Edwar saat di hubungi di Bengkulu, Jumat (3/4/2026) pukul 10.46 WIB.
Selain itu, Edwar Samsi juga mengungkapkan, sejumlah upaya telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.
| Jembatan Antar Kabupaten Diperbaiki, Arus Lalin di Bengkulu Selatan Buka Tutup |
|
|---|
| Potensi Hasil Laut Melimpah, Warga Bengkulu Tengah Berlatih Olah Ikan Jadi Nuget |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan di Tanjung Aur Bengkulu Selatan, Warga Berharap Terbebas dari Banjir |
|
|---|
| Jembatan Tanjung Aur Bengkulu Selatan Akhirnya Diperbaiki, Warga Berharap Terbebas dari Banjir |
|
|---|
| BBM Non-Subsidi Naik per 18 April 2026, Ini Daftar Harga Terbaru di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPRD-Bengkulu-Edwar-Samsi-Tanggapi-Belanja-Pegawai-30-Persen.jpg)