Kamis, 23 April 2026

Berita Bengkulu

Penindakan Sawit Ilegal di Seblat Bengkulu, 186 Batang Disuntik dan Dipasangi Peringatan

Operasi di Seblat Bengkulu menyuntik 186 sawit ilegal dan memasang plang peringatan, berlangsung 4–14 Maret 2026.

TribunBengkulu.com
OPERASI MERAH PUTIH - Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan hutan Bentang Alam Seblat, meliputi Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko, 4-14 Maret 2026. Operasi Gabungan Merah Putih di Hutan Seblat berakhir, ratusan sawit ilegal ditindak, upaya lindungi habitat gajah diperkuat. 

Namun, jadwal pelaksanaan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat pembiayaan kegiatan bersumber dari kementerian.

“Ke depan akan ada penindakan tegas, namun pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat,” tambah Samsul.

Perlindungan Habitat Gajah

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kawasan lanskap Seblat menjadi lebih tertib dan terlindungi, terutama dalam menjaga habitat gajah yang masih tersisa.

Saat ini, tercatat sekitar 18 ekor gajah masih hidup di kawasan tersebut dan membutuhkan perlindungan dari ancaman perambahan.

“Harapannya kawasan Seblat semakin tertib dan habitat gajah tetap terjaga dari ancaman perambahan ilegal,” tutup Samsul.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved