Berita Bengkulu
Penjelasan Dikbud Bengkulu Selatan Soal Camat Ngamuk Pecahkan Meja Tak Terima Nilai TKA Anak Rendah
Kepala Dikbud Bengkulu Selatan akhirnya buka suara terkait polemik yang melibatkan seorang camat yang diduga tidak menerima hasil rendah
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Dikbud Bengkulu Selatan buka suara soal Camat di Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga tidak menerima nilai TKA anaknya rendah hingga mengamuk dan memecahkan kaca meja di Sekolah.
- Adanya error sistem saat pelaksanaan TKA tidak merugikan siswa dan tidak mempengaruhi nilai yang diperoleh.
- Untuk pengawasan pelaksanaan TKA, setiap ruangan telah dipasang kamera yang langsung terhubung ke pihak kementerian.
- Nilai TKA tidak bisa diintervensi karena seluruh proses dilakukan secara online.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Heboh Camat di Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga tidak menerima nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang rendah hingga mengamuk dan memecahkan kaca meja di SMPN 1 Bengkulu Selatan pada 29 Mei 2026 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, buka suara terkait pelaksanaan TKA perdana yang dilakukan secara nasional tersebut.
Lusi menjelaskan, persiapan pelaksanaan TKA telah dilakukan secara matang mulai dari sosialisasi, simulasi di sekolah, hingga memastikan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tes berbasis online tersedia dengan baik.
“Alhamdulillah berkat perhatian daerah, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan TKA secara full online sudah mencukupi,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, pihak Dikbud juga melakukan pengadaan buku-buku Tes Kemampuan Akademik yang diberikan langsung kepada siswa sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah.
“Dan seluruh persiapan itu kami laksanakan tentunya berdasarkan regulasi dari kementerian, serta arahan Bupati Bengkulu Selatan dan Sekda agar betul-betul mempersiapkan pelaksanaan TKA perdana yang dilaksanakan secara nasional ini,” ungkap Lusi.
Adanya Error Sistem
Terkait adanya error sistem saat pelaksanaan TKA. Menurutnya, gangguan tersebut tidak merugikan siswa dan tidak mempengaruhi nilai yang diperoleh.
“Saya katakan demikian karena waktu yang dihitung adalah ketika anak bekerja. Jadi saat terjadi eror sistem, waktu tersebut tidak dihitung dalam durasi pengerjaan soal. Misalnya waktu pengerjaan 90 menit, maka yang dihitung hanya saat anak benar-benar mengerjakan tanpa gangguan,” tegas Lusi.
Error sistem memang rawan terjadi karena pelaksanaan dilakukan secara online.
Namun, hal itu tidak mempengaruhi jumlah waktu pengerjaan siswa karena sistem tetap menghitung sesuai waktu aktif pengerjaan.
Baca juga: Nasib Oknum Camat di Bengkulu Selatan Ngamuk Pecahkan Meja Sekolah Kini Dinonaktifkan
Selain itu, untuk pengawasan pelaksanaan TKA, setiap ruangan telah dipasang kamera yang langsung terhubung ke pihak kementerian.
Dinas Pendidikan juga membentuk tim satuan pengawas untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah Bengkulu Selatan dari segi nilai rata-rata tidak mengecewakan. Bahkan untuk tingkat Provinsi Bengkulu secara online, Bengkulu Selatan masuk 14 besar,” ungkap Lusi.
Oknum Camat
Update Berita Bengkulu Selatan
berita bengkulu selatan
Berita Bengkulu Selatan Terbaru
Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan
| Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Buka Suara Soal Oknum Camat Ngamuk Tak Terima Nilai TKA Anak Rendah |
|
|---|
| Kuasa Hukum: BMP Hanya Pemilik Brand, Produksi Ditangani PT Eru Satria Oil |
|
|---|
| Pemprov Bengkulu Cairkan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Mulai 2 Juni 2026, Anggaran Capai Rp60 Miliar |
|
|---|
| Program 'Pakai MyPertamina Pasti Hemat' Hadirkan Cashback Setiap Hari Selama Juni-Juli 2026 |
|
|---|
| Polemik Minuman Beralkohol di Bengkulu, MUI Dorong Penegakan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Dikbud-BS-Lusi-Wijaya-TKA.jpg)