Mutasi Pejabat Bengkulu Selatan
Sosok dan Kekayaan Sukarni Dicopot dari Sekda Bengkulu Selatan, Kini Jadi Staf Ahli
Sukarni dimutasi Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan , pada Senin (11/10/2025)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 26 pejabat dilantik dalam rotasi terbaru, termasuk pencopotan Sekretaris Daerah Sukarni Dunip yang kini digeser menjadi Staf Ahli Bupati.
- Sukarni resmi dimutasi oleh Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (11/10/2025).
- Sukarni Dunip menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan sejak dilantik pada 14 April 2022 oleh Bupati kala itu, Gusnan Mulyadi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok dan harta kekayaan Sukarni Dunip yang resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan.
Kini, ia menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati.
Pejabat senior di Pemkab Bengkulu Selatan ini resmi dimutasi oleh Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (11/10/2025).
Lantas Siapa Sosok Sukarni?
Sebelumnya, Sukarni Dunip menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan sejak dilantik pada 14 April 2022 oleh Bupati kala itu, Gusnan Mulyadi.
Kariernya di pemerintahan daerah dimulai jauh lebih awal dari itu.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama 26 Pejabat Bengkulu Selatan yang Dimutasi, Sekda Resmi Dicopot
Karena sebelumnya sempat dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan pada 2017.
Lalu pada 2018-2021 Sukarni dipercaya sebagai kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.
Kemudian, pada 2021 Sukarni kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai kepala badan perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Bengkulu Selatan.
Pendidikan
- SD di Bengkulu Selatan
- SMP 3 Bengkulu Selatan
- SMAN 1 Bengkulu Selatan
- Universitas Bengkulu
Harta Kekayaan
Di sisi lain, Sukarni juga tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang diserahkan pada 7 Maret 2025 itu dinyatakan lengkap secara administrasi.
Dalam laporan yang dipublikasikan KPK, Sukarni memiliki total kekayaan senilai Rp. 1.605.140.800
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.