Berita Bengkulu Selatan

Polisi Tangkap Maling Mobil di Ulu Manna Bengkulu Selatan, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Polisi menangkap satu maling mobil di Ulu Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (11/11/2025). Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Polres Bengkulu Selatan
MALING MOBIL - Polisi menangkap satu maling mobil di Ulu Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (11/11/2025). Dua pelaku lainnya masih diburu polisi. 

Ringkasan Berita:
  1. Polisi meringkus pelaku pencurian mobil di Ulu Manna, Bengkulu Selatan.
  2. Kejadian terjadi pada Selasa (11/11/2025) pukul 02.27 WIB.
  3. Korban, Usmin M (58), kehilangan mobil Suzuki Carry Futura BD 9950 BC.
  4. Aksi pencurian terekam CCTV, terlihat dua orang mendorong mobil keluar garasi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 02.27 WIB.

Kejadian ini bermula saat polisi menerima laporan kehilangan satu unit mobil dari warga. Peristiwa tersebut menimbulkan kepanikan dan keresahan di lingkungan sekitar.

Korban bernama Usmin M (58), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di Tebat Randungan.

Ia kehilangan mobil Suzuki Carry Futura BD 9950 BC yang diparkir di garasi rumah tanpa pintu pengaman.

Kehilangan itu pertama kali diketahui oleh istri korban yang baru keluar dari kamar mandi dan melihat mobil sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah membangunkan suaminya, keduanya memeriksa rekaman kamera CCTV rumah.

Dari rekaman tersebut terlihat jelas dua orang tak dikenal mendorong mobil keluar dari garasi sekitar pukul 02.27 WIB.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil pengembangan, diketahui para pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Sakti.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial DS (29), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil Suzuki Futura dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved