Jumat, 1 Mei 2026

5 Petani di Bengkulu Selatan Ditembak

Konflik Petani dan PT ABS Soal Sengketa Lahan, Ini Sikap Pemkab Bengkulu Selatan

Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan akan bersikap netral dalam menyikapi sengketa lahan antara PT ABS dan Petani Pino Raya.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com
KONFLIK LAHAN - Bupati Bengkulu Selatan bersama petani Pino Raya saat berdialog, Senin (23/2/2026). Dialog ini dilakukan untuk mengadu permasalahan konflik PT ABS yang saat ini belum ada titik terang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan akan bersikap netral dalam menyikapi sengketa lahan antara PT ABS dan Petani Pino Raya.
  • Pernyataan sikap aliansi Aliansi Peduli Masyarakat Pino Raya yang diketuai Arman dan didampingi kuasa hukum Puji serta Okta telah diterima dan direspons oleh bupati.
  • Sebagai langkah konkret, Pemkab Bengkulu Selatan telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) khusus untuk menangani persoalan tersebut.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menegaskan akan bersikap netral dalam menyikapi sengketa lahan antara PT ABS dan Petani Pino Raya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai aksi dan audiensi antara perwakilan petani dengan Bupati Bengkulu Selatan.

Pemkab menyatakan telah menerima audiensi Aliansi Peduli Masyarakat Pino Raya terkait konflik lahan dengan PT ABS yang beroperasi di wilayah Pino Raya, Kecamatan Cinto Mandi.

Audiensi tersebut dihadiri tujuh orang perwakilan petani Pino Raya bersama ketua aliansi serta dua kuasa hukum pendamping petani.

Baca juga: Aksi Petani Pino Raya Memanas, Desak Polres Bengkulu Selatan Bebaskan Petani Korban Penembakan

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Susmanto menyampaikan, pernyataan sikap aliansi yang diketuai Arman dan didampingi kuasa hukum Puji serta Okta telah diterima dan direspons oleh bupati.

“Bupati sudah menerima pernyataan sikap dan memerintahkan kami untuk mendukung sesuai dengan aturan yang berlaku serta berdasarkan hak yang seharusnya,” kata Susmanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (23/2/2026).

Pemkab Tegaskan Sikap Netral

Kepala daerah bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak, melainkan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Jika lahan yang disengketakan terbukti merupakan hak para petani, maka pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh.

Namun, apabila lahan tersebut bukan hak petani, maka bupati dengan tegas tidak akan memberikan dukungan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bengkulu Selatan telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) khusus untuk menangani persoalan tersebut.

Tim ini tercatat telah melakukan rapat koordinasi sebanyak empat kali, yakni pada tanggal 11, 16, 17, dan 27 Desember 2025.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memanggil kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Penanganan Sempat Tertunda

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved