5 Petani di Bengkulu Selatan Ditembak
PT ABS Siap Adu Data Kepemilikan Lahan saat Temui Bupati Bengkulu Selatan
Manajer PT ABS menyatakan siap mengadu data terkait kepemilikan lahan yang saat ini menjadi konflik dengan petani Kecamatan Pino Raya.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Manajer dan Wakil Manajer PT ABS saat mendatangi Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
- Kedatangan pihak PT ABS ini menyusul aksi sejumlah petani Pino Raya yang sebelumnya mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan untuk mengadukan persoalan lahan yang dinilai bermasalah.
- PT ABS membuka dan mengelola lahan berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah,Proses pembebasan lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan disertai bukti ganti rugi.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Pihak manajemen PT ABS menyatakan siap mengadu data terkait kepemilikan lahan yang saat ini menjadi konflik dengan petani Kecamatan Pino Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan Manajer dan Wakil Manajer PT ABS saat mendatangi Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Pantauan TribunBengkulu.com, kedatangan pihak PT ABS ini menyusul aksi sejumlah petani Pino Raya yang sebelumnya mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan untuk mengadukan persoalan lahan yang dinilai bermasalah.
Kehadiran manajemen PT ABS bertujuan menyampaikan secara terbuka kepada bupati bahwa pihak perusahaan siap menunjukkan data dan dokumen kepemilikan lahan.
Saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Wakil Manajer PT ABS Eko didampingi Manajer Suribakti Damanik, menegaskan bahwa perusahaan memiliki dokumen dan legalitas yang lengkap.
“Kami siap menunjukkan seluruh bukti, termasuk dokumen pembebasan lahan,” ujar Eko.
Tanggapan soal Desakan Pemberhentian
Ia juga menanggapi desakan petani Pino Raya yang meminta agar operasional PT ABS dihentikan.
“Kalau untuk pemberhentian, itu ada alurnya. Penerbitan maupun pencabutan HGU merupakan kewenangan pemerintah,” jelasnya.
Eko menyebutkan, PT ABS membuka dan mengelola lahan berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Proses pembebasan lahan, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur dan disertai bukti ganti rugi.
Baca juga: Aksi Petani Pino Raya Memanas, Desak Polres Bengkulu Selatan Bebaskan Petani Korban Penembakan
Luas HGU kami saat ini kurang lebih 444 hektare,” tegas Eko.
Menurut pihak PT ABS, desakan pemberhentian dari petani Pino Raya tidak disertai bukti dan dasar hukum yang kuat.
“Setiap pertemuan kami selalu meminta dasar dan bukti yang dimiliki, namun hingga kini belum bisa ditunjukkan,” tambah Suribakti Damanik.
Respons Bupati
Konflik PT ABS vs Petani Bengkulu Selatan
Petani Ditembak
5 Petani di Bengkulu Selatan Ditembak
Penembakan 5 Petani di Bengkulu Selatan
PT ABS
| Kasus Penangkapan Petani Korban Penembakan di Bengkulu Selatan Disorot DPR RI, RDP Dijadwalkan |
|
|---|
| DPR RI Jadwalkan RDP Kasus Polisi Tangkap Petani Korban Penembakan Satpam Sawit di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Petani Korban Penembakan di Pino Raya Malah Jadi Tersangka, Kasus Agraria Disorot DPR RI |
|
|---|
| Konflik Petani dan PT ABS Soal Sengketa Lahan, Ini Sikap Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Aksi Petani Pino Raya Memanas, Desak Polres Bengkulu Selatan Bebaskan Petani Korban Penembakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Manager-PT-ABS-datangi-Bupati-Rifai.jpg)