Berita Bengkulu Tengah

10 Personel Polres Bengkulu Tengah Terima Penghargaan BKSDA karena Ungkap Kasus Perambahan Hutan

Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PENGHARGAAN - Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus perambahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah mendapat penghargaan dari BKSDA Bengkulu.
  2. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Mariska Tarantona.
  3. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus perambahan hutan di Bengkulu Tengah.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus perambahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/10/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II, Mariska Tarantona, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja jajaran kepolisian yang dinilai aktif mendukung upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Polri, khususnya Polres Bengkulu Tengah, yang telah membantu BKSDA dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan,” ujar Mariska.

Ia menjelaskan, BKSDA Bengkulu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Bengkulu Tengah, termasuk Cagar Alam dan Taman Buru Semidang Bukit Kabu.

Namun, tekanan ekonomi dan kebutuhan lahan telah menyebabkan sejumlah kawasan tersebut dirambah untuk dijadikan perkebunan.

“Dengan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Polres Bengkulu Tengah, kami berharap kegiatan perambahan hutan bisa ditekan dan diminimalisir,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Kusman Jaya menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima oleh anggotanya.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan penghargaan dari BKSDA Bengkulu atas penanganan perkara di kawasan hutan. Ini tentu menjadi motivasi besar bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat dalam menangani berbagai perkara, terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Kompol Kusman Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan perambahan hutan dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan atau perambahan hutan. Jika kedapatan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved