Berita Bengkulu Tengah
10 Personel Polres Bengkulu Tengah Terima Penghargaan BKSDA karena Ungkap Kasus Perambahan Hutan
Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah mendapat penghargaan dari BKSDA Bengkulu.
- Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Mariska Tarantona.
- Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus perambahan hutan di Bengkulu Tengah.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 10 personel Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus perambahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/10/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II, Mariska Tarantona, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja jajaran kepolisian yang dinilai aktif mendukung upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Polri, khususnya Polres Bengkulu Tengah, yang telah membantu BKSDA dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan,” ujar Mariska.
Ia menjelaskan, BKSDA Bengkulu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Bengkulu Tengah, termasuk Cagar Alam dan Taman Buru Semidang Bukit Kabu.
Namun, tekanan ekonomi dan kebutuhan lahan telah menyebabkan sejumlah kawasan tersebut dirambah untuk dijadikan perkebunan.
“Dengan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Polres Bengkulu Tengah, kami berharap kegiatan perambahan hutan bisa ditekan dan diminimalisir,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Kusman Jaya menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima oleh anggotanya.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan penghargaan dari BKSDA Bengkulu atas penanganan perkara di kawasan hutan. Ini tentu menjadi motivasi besar bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat dalam menangani berbagai perkara, terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Kompol Kusman Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan perambahan hutan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan atau perambahan hutan. Jika kedapatan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kadispora Bengkulu Tengah Diberhentikan |
|
|---|
| Sosok Sri Murni Kajari Bengkulu Tengah yang Baru, Miliki Kekayaan Rp 1,12 Miliar |
|
|---|
| Dispora Bengkulu Tengah Gelar Penataran Wasit dan Pelatih Voli, Tingkatkan Kualitas hingga ke Desa |
|
|---|
| Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Pasca Turun Harga |
|
|---|
| Daftar 5 Kepala Puskesmas di Bengkulu Tengah yang Baru Dilantik: Bidan, Dokter, Perawat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.