Berita Bengkulu Tengah

BKSDA Bengkulu Pasang Kandang Jebak, Tangani Konflik Beruang Madu di Taba Penanjung

BKSDA Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah II menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan satwa liar jenis Beruang Madu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
KANDANG JEBAK - Momen tim penanganan konflik satwa BKSDA Bengkulu saat memasang kandang jebak di Kelurahan Taba Penanjung Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/10/2025). Pemasangan kandang jebak ini dilakukan untuk menangani konflik antara beruang madu dengan masyarakat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah II menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan satwa liar jenis Beruang Madu di wilayah Kelurahan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kanit Polhut Seksi KSDA Wilayah II Bengkulu, Mardiansyah, mengatakan laporan tersebut diterima melalui BKSDA Bengkulu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penanganan konflik satwa liar langsung berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta melakukan observasi ke lokasi yang dilaporkan.

“Dari hasil penggalian informasi di lapangan, warga melihat seekor induk dan anak beruang yang membuat sarang di pohon jengkol dan pohon duku milik masyarakat,” jelas Mardiansyah, Selasa (28/10/2025).

Tim kemudian memasang kandang jebak di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari permukiman warga.

Lokasi tersebut dipilih karena berada di sekitar area terjadinya penyerangan terhadap ternak dan perusakan tanaman warga. Sebagai umpan, tim menggunakan buah nangka dan madu.

“Lokasi pemasangan jebakan berada di luar kawasan Hutan Lindung Bukit Daun,” tambahnya.

Selain upaya penanganan langsung, BKSDA juga melakukan sosialisasi kepada warga mengenai status beruang madu sebagai satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun dan segera melapor jika kembali melihat keberadaan satwa tersebut.

“Tim satgas penanganan konflik satwa liar masih melakukan pemantauan dan koordinasi bersama aparat kelurahan serta warga setempat,” tutup Mardiansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved