Senin, 8 Juni 2026

Kepala BGN Dicopot

Breaking News: Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, Pakai Rompi Pink dan Diborgol

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
Kompas.com
DADAN HINDAYANA DITANGKAP -Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan terlihat mengenakan rompi pink serta diborgol saat digiring keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan terlihat mengenakan rompi pink serta diborgol saat digiring keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Penampakan Dadan yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung sontak menjadi sorotan publik.

Ia terlihat hanya tertunduk saat digiring penyidik menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Dadan diketahui baru sehari sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga turut diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya diamankan penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung disebut telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB.

Sumber Tribunnews mengungkapkan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penjemputan.

Saat itu Sony dikabarkan berada di luar Jakarta sehingga penyidik melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat.

“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput),” kata sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut ketiga mantan petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pada pukul 04.00 WIB ketiganya sudah ditangkap penyidik. Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” ujarnya.

Selain melakukan penangkapan, Kejaksaan Agung juga diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional sejak Rabu dini hari.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN.

Aktivitas penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Kontroversi Dadan Hindayana 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved