Pembunuhan di Rejang Lebong
Breaking News: Ayah di Rejang Lebong Bengkulu Bunuh Pacar Putrinya karena Tak Restui Hubungan
Seorang ayah di Rejang Lebong diduga membunuh pacar putrinya karena hubungan asmara tak direstui. Polisi masih memburu pelaku.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
"Benar, ada aksi pembunuhan di Desa Air Meles Atas, pelakunya merupakan ayah dari kekasih korban," ungkap Sinar.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena pelaku tidak merestui hubungan asmara antara korban dengan anak perempuannya, Helen.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih mencari keberadaan pelaku yang hingga saat ini belum tertangkap.
"Untuk pelaku masih dalam pengejaran, motifnya karena tak merestui hubungan asmara antara korban dengan anaknya," tutup Sinar.
Pidana Pembunuhan
Pidana Pembunuhan
Melansir laman Hukum Online, tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026.
Bunyi Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan adalah sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Adapun, pasal pembunuhan dalam Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 berbunyi:
Setiap Orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Unsur Pasal 338 KUHP
Unsur tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP adalah:
-barang siapa atau setiap orang;
-dengan sengaja;
-merampas (menghilangkan);
-nyawa;
-orang lain.
Kemudian, berdasarkan Penjelasan Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023, pembunuhan selalu diartikan bahwa korban harus mati dan kematian ini dikehendaki oleh pelaku.
Peran 4 Tersangka Pembunuhan Kasus Pesta Malam Berdarah di Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Pesta Malam Berdarah di Rejang Lebong Bengkulu, Polres Tetapkan 4 Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan 2 Pemuda saat Hadiri Pesta Malam di Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
2 Pemuda di Rejang Lebong Bengkulu Tewas Ditikam saat Hadiri Pesta Malam, Kapolres Ambil Langkah Ini |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan 2 Pemuda di Rejang Lebong Bengkulu Diduga Lebih dari Satu Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.