Kamis, 16 April 2026

Begal di Kepahiang

Kronologi 2 Pelajar di Kepahiang Jadi Korban Begal Modus Lempar Bambu

2 pelajar di Kepahiang menjadi korban begal di jalan Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu (15/4/2026)

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/Adi Saputra
BEGAL - Polisi bersama pelajar saat sedang melakukan olah TKP pada Rabu (15/4/2026). Dua orang pelajar di Kepahiang alami begal di jalan Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir pada Rabu (15/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Peristiwa pembegalan terhadap 2 pelajar di Kepahiang dengan modus yang nekat, pelaku melemparkan bambu ke arah korban.
  • Kedua pelajar itu terkejut dan kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai. 
  • Seorang pria muncul mendekati mereka dengan membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam korban sembari meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berharga yang mereka miliki. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kronologi aksi begal yang menimpa dua pelajar di Kepahiang terjadi dengan modus berbahaya.

Pelaku diduga melemparkan bambu ke arah korban hingga terjatuh, sebelum kemudian melancarkan aksinya dan merampas barang milik korban.

Diketahui, 2 orang pelajar di Kepahiang menjadi korban begal atau aksi pencurian dengan kekerasan di jalan Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu (15/4/2026). 

Peristiwa bermula saat kedua korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 melintasi jalan di wilayah tersebut. 

Namun, saat diperjalanan mendadak diduga pelaku, tiba-tiba melemparkan bambu ke arah mereka. 

Baca juga: ‘Paman Penakluk Naga’ di Kepahiang Gelapkan Rp4,7 Miliar Uang Mertua Demi Foya-foya dan Selingkuh

Akibat lemparan tersebut, kedua pelajar itu terkejut dan kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai. 

Setelah terjatuh, seorang pria muncul mendekati mereka dengan membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam korban sembari meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berharga yang mereka miliki. 

Sehingga korban yang sudah tidak berdaya menyerahkan barang berharga dan kendaraan mereka. 

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. 

Kejadian tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu Adi Saputra. 

"Iya benar, kejadiannya di Desa Pagar Agung, dan laporannya sudah kami terima" ucap Iptu Adi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/4/2026). 

Adi menerangkan bahwa pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan. 

"Anggota sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kami juga telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti," pungkas Adi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved