Senin, 8 Juni 2026

Berita Kepahiang

BKD dan PUPR Jadi OPD dengan Temuan BPK Terbanyak di Kepahiang

BKD dan PUPR menjadi OPD dengan temuan BPK terbanyak di Kabupaten Kepahiang.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD pada Senin (8/6/2026). BKD dan PUPR menjadi OPD dengan temuan BPK terbanyak di Kabupaten Kepahiang. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemkab dan DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna terkait LHP BPK RI.
  2. DPRD membahas pembentukan pansus dan raperda.
  3. Bupati meminta OPD segera menindaklanjuti temuan BPK.
  4. BKD dan PUPR menjadi OPD dengan temuan terbanyak.
  5. Pemkab Kepahiang berkomitmen mempertahankan opini WTP.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang bersama DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kepahiang dalam rangka menindaklanjuti hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada Senin (8/6/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro atau yang akrab disapa Igor, mengatakan rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda penting, mulai dari penyampaian nota pengantar LHP BPK RI hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Kita ada tiga agenda tadi, rapat paripurna terhadap LHP BPK RI yang nota pengantarnya disampaikan Bupati, lalu ada pembentukan pansus, kemudian dilanjutkan dengan paripurna terkait raperda," ucap Igor.

Ia menjelaskan seluruh rangkaian rapat berjalan lancar dan selanjutnya DPRD akan fokus membentuk pansus guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

"Semua berjalan lancar. Tinggal lagi DPRD Kepahiang secara internal membentuk pansus untuk menanggulangi dan menjalankan amanat terkait raperda yang akan dikaji," jelas Igor.

Temuan BPK

Sementara itu, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh catatan maupun temuan yang disampaikan BPK RI dalam hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.

"Yang pasti tadi saya sudah perintahkan Sekda, Inspektorat, dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti catatan atau temuan BPK tersebut," tegas Nata.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat perhatian dalam hasil pemeriksaan di antaranya Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Salah satu catatan atau temuan BPK yang paling banyak tadi BKD dan PUPR," ujar Nata.

Meski demikian, Nata memastikan raihan opini WTP yang kembali diperoleh Pemkab Kepahiang akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

"Kedepan kita pertahankan WTP ini. Saya berkomitmen LKPD Kepahiang tahun 2026 harus lebih baik lagi dari 2025 ini," pungkas Nata.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved