Korupsi di DPRD Kepahiang
Berkas Eks Sekwan dan Bendahara Sudah Diserahkan ke JPU, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira serta dua orang eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi, tersangka korupsi di DPRD
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Lalu, pada Jumat (15/8/2025) malam, penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni eks Ketua DPRD Kepahiang 2019-2024 Windra Purnawan dan eks Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepahiang 2019-2024 Andrian Defandra.
Dua tersangka terakhir disebutkan sebagai otak atau mastermind dalam kasus korupsi DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.
Kasus korupsi ini berawal saat kedua tersangka meminta eks sekretaris dewan (sekwan), Roland Yudhistira untuk mengeluarkan dana non-budgeter untuk diberikan kepada kedua tersangka.
Roland Yudhistira sendiri, bersama dua eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari permintaan dana non-budgeter ini, oleh para tersangka diambil dengan cara membuat surat perjalanan dinas fiktif, baik untuk anggota lain, atau untuk dua unsur pimpinan ini.
Kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang Bengkulu disebutkan menimbulkan kerugian negara (KN) sebesar Rp 12 miliar.
Angka Rp 12 miliar ini merupakan hasil perhitungan sementara dari penyidik di Pidsus Kejari Kepahiang.
Artinya, angka pasti KN nantinya bisa saja lebih besar, atau lebih kecil dari Rp 12 miliar.
Sementara, untuk angka pasti jumlah KN di kasus ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan pihaknya menyimpulkan 10 orang ini telah memenuhi semua unsur perbuatan melawan hukum korupsi, dengan minimal dua alat bukti, terutama dengan penetapan dua tersangka mastermind, yakni Windra Purnawan dan Andrian Defandra atau Aan.
Selanjutnya, seluruh berkas tersangka segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bengkulu dalam waktu dekat.
"Apakah ada potensi tersangka lain, kita lihat fakta persidangan," ungkap Febri.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Kasus Korupsi DPRD Kepahiang: Eks Sekwan Roland Yudhistira Diberhentikan Sementara dari ASN |
![]() |
---|
Deretan Tas Mewah Disita dari Andrian Defandra, Penyidik Telusuri Keaslian Barang |
![]() |
---|
Penampakan Tas Mewah, Sitaan Jaksa dari Tersangka Korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu |
![]() |
---|
Penyitaan Aset Eks Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu Andrian Defandra, Kini Rumah Mertua Juga Digeledah |
![]() |
---|
Penyitaan Aset Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Bengkulu, Istri Aan Pindahkan Barang Mewah Sebelum Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.