Selasa, 28 April 2026

Berita Kepahiang

WNA Mesir Laporkan Warga Kepahiang Bengkulu ke Polisi, Merasa Dirugikan saat Beli Kopi

WNA Mesir melaporkan warga Kepahiang atas kasus dugaan penipuan jual beli kopi ke Polres Kepahiang pada 9 Oktober 2025.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
KASUS PENIPUAN - Kuasa hukum WNA Mesir, Ana Tasia Pase saat memberikan keterangan di Polres Kepahiang, Senin (24/11/2025) siang. Ana mengatakan kliennya tertipu hingga ratusan juta rupiah saat berbisnis jual beli kopi. 
Ringkasan Berita:
  • WNA asal Mesir melaporkan warga Kepahiang atas dugaan penipuan jual beli kopi
  • Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan WNA Mesir
  • WNA Mesir melaporkan peristiwa dugaan penipuan jual beli kopi ke Polres Kepahiang pada 9 Oktober 2025

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Warga Kepahiang inisial DPS dilaporkan ke Polres Kepahiang oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi.

WNA Mesir ini diketahui memiliki kesepakatan bisnis dengan terlapor, untuk mengirimkan kopi Kepahiang ke Mesir.

Kesepakatan ini dilakukan pada September 2024 lalu, dan sudah dilakukan pembayaran sejumlah 48 ribu dollar Amerika Serikat (AS), atau senilai ratusan juta rupiah.

Setelah pembayaran, kesepakatan menyebutkan kopi sudah harus dikirimkan terlapor pada 15 November 2024.

"Tapi, sampai hari ini, tidak ada pengiriman kopi itu," kata pelapor, Tamel Nashat Kameel Elhenawi melalui kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase kepada TribunBengkulu.com, Senin (24/11/2025) pukul 13.47 WIB siang.

Karena merasa tertipu, WNA Mesir ini kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang pada 9 Oktober 2025 lalu, melalui kuasa hukum yang ada di Bengkulu.

Terlapor sendiri dikatakan sempat ingin kembali mengirimkan kopi ke Mesir, namun kualitasnya tidak sesuai kesepakatan awal, sehingga ditolak.

"Ini cukup mencoreng daerah Bengkulu, dan gubernur memberikan perhatian dengan serius. Jika sampai hal ini tidak ditangani dengan tuntas, maka investor tidak akan masuk ke kita," ujar Ana.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar membenarkan telah menerima laporan dari WNA Mesir ini.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Denyfita.

Baca juga: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Pastikan Teken SK Pemecatan ASN yang Injak Al-Quran Sesuai Prosedur

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved