Jumat, 24 April 2026

Berita Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Pastikan Bayar DBH Kepahiang Rp 35 Miliar Maret 2026

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan DBH untuk Kabupaten Kepahiang sebesar kurang lebih Rp 35 miliar akan dibayarkan pada Maret 2026

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
DBH - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Kamis (26/2/2026). Helmi memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang sebesar kurang lebih Rp 35 miliar akan dibayarkan pada Maret 2026.  
Ringkasan Berita:
  • Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang sebesar kurang lebih Rp 35 miliar akan dibayarkan pada Maret 2026. 
  • Dari total Rp 35 miliar tersebut, sekitar Rp 24 miliar merupakan tunggakan lama, ditambah alokasi tahun 2026 yang kini siap direalisasikan.
  • Pemkab Kepahiang berharap dapat segera menuntaskan kewajiban keuangan daerah, sekaligus menstabilkan kondisi fiskal daerah 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang sebesar kurang lebih Rp 35 miliar akan dibayarkan pada Maret 2026. 

Hal tersebut disampaikan Helmi saat menanggapi persoalan DBH yang selama ini dinantikan pemerintah daerah. 

“Tentu yang diurus kewenangan kita dulu, kan kita ini dihutangi Rp 320 miliar, sekarang kita mengurus yang periode kita dulu,” ucap Helmi. 

Untuk DBH Kabupaten Kepahiang anggaran yang akan dicairkan mencapai sekitar Rp 35 miliar. 

“Untuk DBH Kepahiang kurang lebih Rp 35 miliar, insyaallah bulan tiga (Maret, red),” ujar Helmi kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/2/2026). 

Sementara itu Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengungkapkan, dana DBH yang akan dibayarkan tersebut telah masuk dalam estimasi APBD dan akan diprioritaskan untuk membayar Surat Pengakuan Hutang (SPH). 

Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Kucurkan Rp20,9 Miliar, Jalan dan Jembatan di Kepahiang Makin Mulus

“Iya kemarin APBD kita sudah memuatkan itu, pertama-tama kita membayar yang sebelumnya tertunda bayar, SPH sebelumnya,” ucap Nata. 

Ia menjelaskan, dari total Rp 35 miliar tersebut, sekitar Rp 24 miliar merupakan tunggakan lama, ditambah alokasi tahun 2026 yang kini siap direalisasikan.

“Pas 35 miliar, Rp 24 miliar yang lama ditambah yang 2026, sudah masuk estimasi kita kemarin, tinggal bayar saja,” pungkasnya. 

Dengan adanya kepastian pembayaran DBH tersebut, Pemkab Kepahiang berharap dapat segera menuntaskan kewajiban keuangan daerah, sekaligus menstabilkan kondisi fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved