Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Hukum dan Kriminal di Bengkulu 27-31Oktober 2025: Korupsi PDAM-Debt Collector Dibacok

Berita Terpopuler Hukum dan Kriminal di Kota Bengkulu 27-31Oktober 2025

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
BERITA POPULER- Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 27-31 Oktober 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 27-31 Oktober 2025.

Berikut rangkuman berita paling banyak dibaca pekan ini versi TribunBengkulu.com:

1.Breaking News: Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PDAM Tirta Hidayah, Negara Rugi Rp 5,5 M

Polda Bengkulu resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu

Penerimaan pegawai yang terjadi antara tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar. 

Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah SB, yang menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Hidayah, YP, Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Hidayah untuk periode April 2022 - Juli 2024, dan EH, Kepala Subbagian Water Meter. 

2.Breaking News: Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Pertanian Distan Kaur

Polda Bengkulu melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

Dengan nilai pagu anggaran lebih dari Rp7,3 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini melibatkan 12 tersangka dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas dan penyedia barang, yang diduga merugikan keuangan negara dan berdampak pada kelompok tani.

3.Breaking News: BNNP Bengkulu Tangkap Bandar Sabu Asal Aceh, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil meringkus seorang bandar narkoba asal Aceh bernama Abdul Radjab.

Tersangka berhasil diringkus dalam operasi gabungan BNN Bengkulu bersama Deputi Pemberantasan BNN Pusat pada 23 Oktober 2025 di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved