PMI Asal Bengkulu Meninggal

PMI Asal Seluma Meninggal di Jepang, Polda Bengkulu Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Perdagangan Orang

Polda Bengkulu bentuk tim khusus usut dugaan TPPO usai meninggalnya PMI asal Seluma di Jepang, Kamis (13/11/2025).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TPPO - Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjant, Kamis (13/11/2025). Menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan. 
Ringkasan Berita:
  1. Polda Bengkulu menindaklanjuti kasus meninggalnya Adelia Meysa, warga Seluma, di Jepang.
  2. Korban diduga menjadi korban perdagangan manusia dan berangkat lewat jalur tidak resmi.
  3. Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki jaringan TPPO lintas daerah dan negara.
  4. Polisi bekerja sama dengan Polres Seluma, memeriksa keluarga, agen, dan dokumen keberangkatan.
  5. Polda Bengkulu mengimbau warga tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus tragis yang menimpa seorang warga asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, bernama Adelia Meysa (23).

Korban dilaporkan meninggal dunia di Jepang, diduga akibat menjadi korban perdagangan manusia.

Kasus kematian Adelia Meysa kini menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa keberangkatan korban ke Jepang dilakukan melalui jalur tidak resmi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Bengkulu langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Langkah ini sejalan dengan instruksi dalam surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pengawasan tenaga kerja migran.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjant, menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan.

"Polri akan menindak tegas seluruh pelaku. Saat ini tim investigasi sudah dibentuk dan bekerja sama dengan Polres Seluma untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Julius saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Menurut Julius, tim penyidik tengah mengumpulkan berbagai informasi dari lapangan, termasuk keterangan keluarga korban, pihak agen pemberangkatan, serta dokumen keberangkatan yang digunakan.

Dari hasil penyelidikan awal, kuat dugaan terdapat jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas daerah dan lintas negara.

"Kami terus menggali informasi sambil menunggu kepulangan jenazah korban ke Bengkulu. Polda Bengkulu berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat," kata Julius.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

Julius menyebut, iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan cepat sering kali menjadi modus yang digunakan jaringan perdagangan orang untuk menjebak calon korban.

"Jika masyarakat menemukan indikasi praktik perdagangan orang, segera laporkan ke kepolisian terdekat," ujar Julius.

Baca juga: PMI Seluma Bengkulu Meninggal di Jepang, Gubernur Bengkulu Geram soal Dugaan Perdagangan Orang

Gubernur Juga Bentuk Satgas Dugaan TPPO

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga geram atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adellia Meysa asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, di Jepang.

Terkait hal tersebut, Helmi mengupayakan penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya tidak terima jika ada warga Bengkulu dibuat seperti ini (bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas, red). Saya sudah perintahkan Disnakertrans untuk menyelesaikan persoalan ini, hari ini SK-nya saya buat,” ungkap Helmi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Helmi secara resmi menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap fakta di balik kasus ini.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 yang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di provinsi tersebut.

Tim investigasi terdiri dari pejabat lintas instansi yang bertugas melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan data lengkap terkait penyebab kematian korban.

Anggota tim antara lain:

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu

Tim diberi waktu 14 hari kerja sejak penandatanganan surat untuk menyelesaikan investigasi dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Helmi Hasan.

Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas TPPO serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Gubernur Ingatkan Warga untuk Hati-hati

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima tawaran kerja ke luar negeri.

Ia menegaskan, kejadian seperti yang dialami Adellia tidak boleh terulang.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan, penindakan terhadap dugaan TPPO akan dilakukan setelah pemulangan dan takziah almarhumah selesai.

“Upaya ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Helmi juga mengimbau agar masyarakat memastikan setiap pekerjaan ke luar negeri sudah sesuai prosedur, serta tidak segan menghubunginya langsung untuk meminta informasi.

“Masyarakat Bengkulu silakan hubungi nomor handphone saya, 0811737646, bisa lewat WhatsApp, jika memerlukan informasi soal pekerjaan di luar negeri,” tutupnya.

Pemulangan Adellia ke Seluma

Helmi Hasan juga tengah berupaya memulangkan jenazah Adellia ke Bengkulu.

Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan akan membantu biaya pemulangan.

“Ada biayanya untuk memulangkan almarhumah, kami ikut andil membantu meringankan beban keluarga,” ujar Helmi.

Rencananya, jenazah akan diterbangkan dari Jepang ke Bengkulu, lalu diantar menggunakan ambulans Pemerintah Provinsi ke Seluma.

“Fardu kifayah kita selesaikan dulu, mungkin malam ketiga kita hadir ke sana,” tutup Helmi.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved