Senin, 8 Juni 2026

Berita Lebong

Baru Dilantik, Sudah Gugat Cerai Suami! 2 ASN PPPK Lebong Terancam Dipanggil BKPSDM

Dua ASN berstatus PPPK di Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengajukan gugatan cerai terhadap suami masing-masing tak lama setelah resmi dilantik.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
AJUKAN CERAI - Pelantikan PPPK di lingkup Pemkab Lebong pada November 2025 lalu. Diketahui saat ini ada dua ASN PPPK Lebong mengajukan cerai terhadap suaminya. 

“Mediasi ini merupakan tahapan wajib. Kita mengupayakan ada jalan damai, dengan harapan perceraian bisa dihindari,” jelasnya.

Tahapan mediasi dilakukan sebanyak tiga kali.

Saat ini, satu berkas sudah memasuki proses mediasi, di mana baik pemohon maupun termohon telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Sementara itu, satu berkas lainnya masih dalam tahap penjadwalan untuk pelaksanaan mediasi.

“Kalau sampai sekarang, satu berkas sudah kita panggil dan mintai keterangan, baik pemohon maupun termohon. Masih dalam proses mediasi,” ungkapnya.

Terkait faktor penyebab gugatan cerai, Wince menyebutkan bahwa sementara ini disebabkan oleh tidak adanya kecocokan lagi dalam rumah tangga.

Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh karena proses mediasi masih berlangsung.

BKPSDM Lebong berharap, melalui proses mediasi yang dilakukan, permasalahan rumah tangga kedua ASN tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berujung pada perceraian.

“Untuk sementara ini penyebabnya karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses mediasi,” tutupnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved