Senin, 8 Juni 2026

Kasus Narkoba di Lebong

Kapolres Lebong Buka Suara Terkait Anggotanya Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Bandar Narkoba

Komitmen pemberantasan narkoba ditegaskan Kapolres Lebong setelah oknum anggotanya ditangkap dalam pengungkapan jaringan narkoba, Kamis (22/1/2026).

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KAPOLRES LEBONG - Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menegaskan dukungan penuh terhadap penindakan tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika. 

Ringkasan Berita:
  1. Ditresnarkoba Polda Bengkulu membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Lebong.
  2. Dua terduga bandar narkoba berinisial SP dan PP diamankan.
  3. Seorang oknum anggota Polres Lebong berinisial AA turut diamankan.
  4. Kapolres Lebong menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
  5. Polres Lebong mendukung penuh proses hukum dan memperketat pengawasan internal.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani akhirnya buka suara terkait penangkapan salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, menyusul pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Lebong.

Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong pada Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lebong

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga bandar narkoba berinisial SP dan PP.

Selain itu, seorang oknum anggota kepolisian berinisial AA yang bertugas di lingkungan Polres Lebong turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Pernyataan Tegas Kapolres Lebong

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah tegas yang dilakukan Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa sejak awal menjabat sebagai Kapolres Lebong, dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.

“Jika ada anggota yang terbukti terlibat narkoba, saya pastikan tidak ada toleransi. Saya tidak akan membela, karena sejak awal saya sudah menegaskan komitmen untuk menjauhi narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Polda Bengkulu telah dilakukan.

Polres Lebong, kata dia, siap memberikan dukungan penuh dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan, termasuk apabila perkara tersebut melibatkan oknum dari internal kepolisian sendiri.

Pengawasan Internal Diperketat

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus membuka ruang kerja sama dengan Polda Bengkulu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved