Mutasi Pejabat Kejati Bengkulu

Rekam Jejak dan Kekayaan Yustina Engelin Kalangit Jabat Kajari Mukomuko Bengkulu

Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Editor: Hendrik Budiman
Kolase LHKPN KPK dan tangkapan Layar Kejati Jawa Timur
KAJARI MUKOMUKO - Kolase Yustina Engelin Kalangit dan LHKPN KPK. Rekam jejak dan kekayaan Yustina Engelin Kalangit jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Bengkulu. 
Ringkasan Berita:
  • Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 
  • Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur
  • Harta kekayaan Yustina Engelin Kalangit ternyata tembus Rp 1.550.301.000.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rekam jejak dan kekayaan Yustina Engelin Kalangit jabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Bengkulu.

Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Ia aktif memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa dan publik, termasuk dalam forum-forum akademik seperti kunjungan lapangan mahasiswa UPH Surabaya.

Penunjukan Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Mukomuko merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan Keputusan No: KEP-IV-523/C/05/2024.

Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. 

Dalam surat tersebut terdapat 9 pejabat Kejati Bengkulu yang dirotasi. Satu diantaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko akan dijabat oleh Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur. Sedangkan jabatan Yusmanelly yang baru sebagai Kejari Merangin.

Lantas Siapa sosok Yustina Engelin Kalangit?

Yustina Engelin Kalangit, tercatat memulai karir pada 2011 sebagai Jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau.

Pada, 2015 Yustina menjabat sebagai Jaksa/Kepala sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Rengat.

Lalu, 2018 Yustina Engelin Kalangit menjabat sebagai Pemeriksa kepegawaian dan tugas umum di Kejati Riau.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Kejati dan Kajari di Bengkulu

Kemudian 2022, Yustina menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Setahun kemudian, 2023 Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dan Yustina sempat menjabat posisi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Yustina Engelin Kalangit ternyata tembus Rp 1.550.301.000.

Total harta kekayaan itu terbagi dalam beberapa hal, dan yang terbanyak adalah aset tanah dan bangunan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 5 Maret 2025/Periodik - 2024 saat menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

DATA PRIBADI

1. Nama : YUSTINA ENGELIN KALANGIT

2. Jabatan : KOORDINATOR

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 650.000.000

1. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 181 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 330 m2/330 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, WARISAN Rp. 100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 930.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

2. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. MOBIL, HONDA HONDA CIVIC Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 725.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 25.900.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 59.401.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.665.301.000

III. HUTANG Rp. 115.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.550.301.000

9 Pejabat Kejati Bengkulu Dimutasi

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Bengkulu.  

Setidaknya ada 9 pejabat Kejati Bengkulu dan Kajari di wilayah Bengkulu yang dirotasi.

Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. 

Dalam surat tersebut terdapat 9 pejabat Kejati Bengkulu yang dirotasi. Diantaranya yakni: 

1. Asisten Bidang Pidana Khusus akan dijabat oleh Hendra Syarbaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. 

2. Asisten Bidang Pembinaan akan dijabat oleh Ariana Juliastuty yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Sedangkan untuk jabatan I Wayan Sumertayasa akan menjabat sebagai Kasubdit Bantuan Hukum dan penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

3. Asisten Tindak Pidana Umum akan dijabat oleh Muib yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang. 

4. Asisten Pemulihan Aset Pada Kejati Bengkulu akan dijabat oleh Rizal Edison yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan. 

5. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah akan dijabat oleh Sri Murni yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Daerah Khusus Jakarta. Sedangkan jabatan Firman Halawa akan menjabat sebagai Kajari Sitoli. 

6. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara akan dijabat oleh Nurmalina Hadjar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Lampung. Sedangkan jabatan Ristu Darmawan akan menjabat sebagai Kajari Lumanjang. 

7. Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko akan dijabat oleh Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur. Sedangkan jabatan Yusmanelly yang baru sebagai Kejari Merangin 

8. Candra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Sedangkan jabatan Koordinator yang ditinggalkan akan diisi oleh Evans Emamanuel Sinulingga yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Manado. 

9. Kajari Rejang Lebong akan dijabat oleh Kiki Yonata yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag TU Kejati Sulawesi Tengah. Sedangkan jabatan baru Fransisco Tarigan sebagai Kajari Batubara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved