Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Mukomuko

Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko

Buntut Aksi Penuciran Kelapa Sawit di Mukomuko Bengkulu, Bengkel milik Polisi ikut dibakar.

Tayang:
HO Polsek Pondok Suguh
PENCURIAN SAWIT - Bengkel milik anggota polisi di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terbakar, Jumat (24/10/2025). Buntut Aksi Penuciran Kelapa Sawit di Mukomuko Bengkulu, Bengkel milik Polisi ikut dibakar. 

“Benar, ada kejadian pembakaran mobil yang digunakan oleh pelaku pencurian sawit di Desa Tunggang. Saat ini pelaku berinisial JS sudah kami amankan dan situasi di lokasi telah kondusif,” ujar Iptu Indra Horas M. Tampubolon, Jumat (24/10/2025) pukul 14.26 WIB.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku beraksi sendirian mencuri sawit dengan memanen kelapa sawit milik warga lalu dimasukan ke dalam mobil pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil milik rekannya bernama Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

 “Pemeriksaan sementara pelaku beraksi sendiri, menggunakan mobil rekannya,” tutur Iptu Indra.

Iptu Indra juga menjelaskan, saat pelaku beraksi ini diketahui oleh warga setempat, dengan curiga dari aktivitas pelaku di area kebun sawit warga langsung melakukan pengejaran. 

Setelah tertangkap warga, pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi. 

Namun, karena emosi yang memuncak, warga membakar mobil Grand Max yang digunakan pelaku.

“Personel kami langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan. Kami lakukan pengamanan, menenangkan warga, serta memastikan api tidak menjalar ke area sekitar. Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Untuk barang bukti berupa mobil Grand Max yang telah terbakar sebagian kini diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.

“Kami memahami keresahan masyarakat atas maraknya kasus pencurian sawit. Namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Serahkan proses hukum kepada kami agar penanganan berjalan sesuai ketentuan,” papar Iptu Indra.

Untuk saat ini, situasi di Desa Tunggang telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan. 

Sementara itu, pelaku JS (25) kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Pondok Suguh.

Iptu Indra juga berpesan agar masyarakat memperkuat sistem keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Kami terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah pedesaan dengan meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi bersama masyarakat. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Iptu Indra.

Dengan penanganan cepat dari jajaran kepolisian, situasi di Desa Tunggang saat ini sudah kembali aman dan terkendali.

Polres Mukomuko memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved