Berita Nasional
Dilantik Jokowi, Dicopot Prabowo: Inilah Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Dadan Hindayana
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN setelah sebelumnya dilantik Presiden Joko Widodo pada 2024.
Ringkasan Berita:
- Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
- Dadan sebelumnya dilantik Jokowi pada 19 Agustus 2024.
- Dadan merupakan lulusan terbaik IPB dan doktor dari Jerman.
- Dadan pernah menjabat di berbagai posisi strategis di IPB.
- Dadan sempat mengaku menyesal menjadi terkenal setelah memimpin BGN.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah perjalanan karier dan rekam jejak Dadan Hindayana yang dicopot Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi tersangka korupsi kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah dicopot oleh Prabowo, posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Pencopotan ini belum genap dua tahun sejak Dadan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pelantikan Dadan pada saat itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Tersangka Korupsi
Tidak lama setelah dicopot Prabowo, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.
Yayasan-yayasan itu juga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Namun, yayasan itu tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.
Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum dengan mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK).
Syarief membeberkan, pengadaan yang bermasalah itu adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.
| Siapa Dino Patti Djalal yang Disindir Seskab Teddy Wamenlu 3 Bulan? Ternyata Pengalamannya 39 Tahun |
|
|---|
| DPR Buka Suara soal Instruksi Prabowo Ajarkan Bahasa Prancis di Sekolah: Tidak Mungkin Bisa |
|
|---|
| DPR Bela Prabowo Soal Kurban Rp100 Miliar dari APBN, Sebut Sah Secara Hukum dan Tak Langgar Aturan |
|
|---|
| Heboh 1.098 Sapi Kurban Prabowo Rp 100 Miliar dari APBN, MUI Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Asal Usul Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo Mencapai Ratusan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-jokowi-prabowo-23423.jpg)