Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional

Blak-blakan Prabowo Sebut Kepala Negara Bisa Dicopot, Termasuk Dirinya: Bisa Diganti Kalau Brengsek

Blak-blakan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada satu pun jabatan di Indonesia yang tidak bisa digantikan.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
PRABOWO SUBIANTO - Foto Presiden Prabowo Subianto yang blak-blakan menyebut tidak ada satu pun jabatan di Indonesia yang tidak bisa digantikan, termasuk dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Blak-blakan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada satu pun jabatan di Indonesia yang tidak bisa digantikan, termasuk dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

"Di Indonesia ini, saya kasih tahu ya, there is no one that cannot be replaced," ujar Prabowo dengan gestur tegas, Kamis (28/8/2025).

Prabowo menjelaskan, kepala negara dan kepala pemerintahan di negara ini dapat diganti bila melakukan pelanggaran.

“Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, termasuk Presiden Republik Indonesia. Kalau saya enggak benar, kalau saya brengsek, saya bisa diganti,” kata Prabowo sembari menunjuk-nunjuk dadanya sendiri.

“Enggak ada orang yang tidak bisa diganti,” ujarnya. 

Baik pejabat perusahaan negara, kepala negara, hingga kepala daerah juga sama saja, yakni bisa diganti apabila melakukan pelanggaran atau tidak bekerja dengan baik.

“Bupati enggak beres, bupati bisa diganti,” kata Prabowo.

Prabowo lantas menyindir bos-bos BUMN yang bersikap seolah tidak ada yang mampu mencopotnya dari jabatan di perusahaan negara. 

“Ada itu, direksi-direksi BUMN merasa kayak jadi raja aja, kayak perusahaan punya neneknya sendiri,” ujar Prabowo lagi. 

Prabowo menyoroti masalah tantiem untuk komisaris dan direksi BUMN. Dia telah menghapus tantiem.

Dia kini menyadari bahwa “tantiem” adalah bahasa Belanda yang artinya bonus.

“Kenapa sih enggak pakai istilah yang sederhana. Bonus, gitu loh,” ujarnya. 

Tantiem akan menjadi masalah apabila perusahaan merugi dan tetap memberikan tantiem untuk komisarisnya.

Maka, tantiem itu harus ditiadakan karena merugikan perusahaan negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved