Berita Nasional
Sempat Berencana Mundur dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Sebut Anggota Butuh Figur
Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sempat berencana untuk mundur sebagai Kapolri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sempat berencana untuk mundur sebagai Kapolri.
Hal ini ia sampaikan usai peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
Rencana ini muncul setelah adanya desakan dari masyaraklat agar Listyo Sogot dicopot dari jabatannya pasca demonstrasi.
"Saya juga bukannya tidak mendengar dan berpikir apakah saya harus mengundurkan diri ataukah harus bertahan. Dan ini menjadi polemik dan menjadi satu hal atau bagian dari yang saya pikirkan," katanya, dikutip dari program Rosi di YouTube Kompas TV, Jumat (26/9/2025).
Listyo Sigit mengungkapkan rencana untuk mundur sebagai Kapolri itu sempat disampaikannya ke para perwira dan anggota Polri.
Namun, dia mengeklaim keinginannya tersebut ditolak oleh anggota Polri.
"Dan itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat dan anggota, bagaimana kalau saya mundur? Dan dari mereka juga banyak yang keberatan," ujar mantan Kapolresta Solo tersebut.
Setelah adanya penolakan tersebut, Listyo Sigit mengaku kembali berpikir ulang untuk mundur sebagai Kapolri.
Lantas, dia menilai ketika mundur sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, maka dirinya tengah meninggalkan Polri yang dianggapnya tengah dalam kondisi terpuruk.
Listyo Sigit pun menganggap jika memutuskan mundur, maka dia menilai diri sendiri sebagai sosok yang tidak bertanggung jawab.
"Kemudian saya berpikir bahwa mundur dari situasi seperti ini, sama saja saya meninggalkan kondisi anggota dan institusi yang sedang terpuruk yang carut marut dan kemudian saya mundur, saya nggak tanggung jawab," tuturnya.
Selain itu, dia juga menganggap ketika memutuskan mundur sebagai Kapolri, maka tidak menyelesaikan masalah yang timbul.
Listyo Sigit mengungkapkan, fokusnya saat ini adalah memperbaiki Polri yang dipimpinnya di tengah citra negatif yang tengah menimpa institusi.
"Anggota butuh figur, anggota butuh siapa yang berani bertanggung jawab. Dan saat ini situasinya, kita ingin membangkitkan itu."
"Dan apapun, polisi diberikan amanat dan mandat oleh UUD 1945 dan undang-undang untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif dan itu saat ini yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Namun, jika memang harus dicopot sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto, maka Listyo Sigit tetap menerimanya.
"Kami prajurit, kita tegak lurus apa yang jadi perintah Presiden," tuturnya.
Baca juga: Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Geram Banyak Polemik
DPR Bocorkan Isu Pencopotan Kapolri
DPR bocorkan isu pencoporan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pergantian posisi jabatan Kapolri akhir tahun 2025.
Adanya pencopotan ini dilakukan sebagai regenerasi tubuh Polri, juga sebagai tindak lanjut dari usulan massa yang tergabung saat demo 30 Agustus 2025.
Ditambah lagi dengan kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, solusinya adalah Polri kembali ke jati diri.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Mahfud, tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, maka proses hukum yang dijalankan Polri akan kehilangan legitimasi dan dukungan.
Oleh karena itu, kata Mahfud, Polri harus mampu menunjukan komitmen nyatanya terhadap profesionlisme dan akuntabilitas.
"Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.
Surat Perintah Presiden soal Kapolri
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).
Di sisi lain, Komisi III DPR RI justru memberikan bocoran soal pergantian Kapolri.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil mengatakan sampai saat ini, DPR RI belum mendapatkan informasi soal adanya surpres pergantian Kapolri
Namun, seorang sumber yang dipercaya mengatakan ada informasi Listyo Sigit akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.
Hanya saja, Listyo Sigit hanya akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025."
"Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, sudah seharusnya ada pergantian Kapolri yang baru demi kemajuan bangsa.
"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru."
"Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi di tubuh kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," lanjut nasir.
Terlebih, kata legislator PKS itu, pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hak yang biasa.
Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu kabar dan perkembangannya.
Termasuk soal siapa sosok yang akan menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandas Nasir.
Klarifikasi Istana
Sebelumnya, kabar pergantian Kapolri ini sempat ditepis pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa informasi soal pencopotan Listyo Sigit tidak benar.
Ia mengatakan surpres dari Prabowo juga belum sampai ke DPR RI.
“Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Meski Istana dan DPR telah membantah adanya surpres, publik masih menunggu kepastian langsung dari Prabowo.
Tentang Kapolri
Kapolri adalah pejabat publik yang diangkat presiden dengan persetujuan DPR sehingga terdapat mekanisme check and balances, berbeda dengan menteri yang merupakan pembantu presiden dan dapat diangkat atau diberhentikan secara langsung tanpa persetujuan lembaga lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Sempat Berencana Mundur
| Menkeu Purbaya Langsung Sentil Hasan Nasbi, Tunjukkan Data Kepercayaan Publik saat Ini |
|
|---|
| Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penentuan Digelar 31 Oktober 2025! |
|
|---|
| Purbaya Sesumbar Keamanan Siber Coretax Kini Paling Top, Siap Ajari Komdigi |
|
|---|
| Pegawai DJP Bikin Ulah Tanggih Tunggakan Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya: 'Stres, Mabuk Kali dia' |
|
|---|
| Program Magang Nasional 2025 Gelombang II Dibuka Kembali, Ini Link dan Cara Daftar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.