Berita Nasional

Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penentuan Digelar 31 Oktober 2025!

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya

Editor: Yunike Karolina
Mazka Hauzan Naufal/TribunJateng
PANSUS DPRD PATI - Foto Sudewo Bupati pati saat diwawancara. Bupati Sudewo terancam dimakzulkan, rapat paripurna diagendakan pada 31 Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan, rapat paripurna digelar 31 Oktober 2025
  • Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya
  • Pansus Hak Angket DPRD Pati dibentuk pada pertengahan Agustus 2025

TRIBUNBENGKULU.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya.

Pansus ini dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 untuk menelusuri berbagai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai sebagian anggota dewan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus Hak Angket kini telah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) mendatang.

"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.

Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.

Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.

"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,"

"Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang Ali. 

Untuk tetap menjaga kondusifitas, ia meminta warga Pati untuk bisa menerima apa pun hasil kinerja Pansus nantinya.

"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya,"

"Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelas dia. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved