Berita Nasional

Pegawai DJP Bikin Ulah Tanggih Tunggakan Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya: 'Stres, Mabuk Kali dia'

Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendapat laporan dari ulah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Editor: Yuni Astuti
(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
LAPOR PAK PURBAYA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Reaksi Menkeu Purbaya usai pegawai DJP ketahuan tagih pajak jam lima pagi, Minggu (26/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendapat laporan dari ulah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam aduannya, dikatakan bahwa ada oknum pegawai DJP yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pukul 05.41 pagi.

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' dengan nomor 082240406600.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.

Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.

DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.

“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.

“Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.

Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.

“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.

Sebanyak 437 laporan sudah ditindaklanjuti, terdiri dari 239 terkait DJP dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved