Berita Nasional

Momen Wakil Kepala BGN Nanik S Wayang Nangis Soal Keracunan MBG, 'Saya Mohon Maaf'

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan permohonan maaf atas keracunan MBG.

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Kompas TV
KERACUNAN MBG - Wakil Kepala BGN Nanik S Wayang meminta maaf kepada masyarakat atas kasus keracunana MBG, Minggu (28/9/2025). 

Sosok Nanik S Deyang

Nanik Sudaryati Deyang atau biasa dikenal Nanik S Deyang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pelantikannya sebagai Wakil Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti serempak 11 nama yang dilantik, Rabu (17/9/2025).

Eks Timses Prabowo

Nanik S Deyang merupakan perempuan yang lahir pada 3 Januari 1968.

Sosoknya tidak dapat dilepaskan dari industri media massa.

Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.

Nanik memiliki karir sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit, yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia dan pemimpin media dari Kelompok Media Peluang (KMP).

Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Prabowo.

Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.

Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.

Selain itu, Nanik S Deyang juga merupakan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 / Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Juni 2025.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved