Berita Viral
Cerita Ibu Sheila, Putrinya Dinikahi Kakek 74 Tahun, Dapat Mahar Rp3 M: Dik Tarman Kenalan Bapak
Ibu Sheila ungkap awal perkenalan putrinya dengan kakek 74 tahun yang beri mahar Rp3 miliar. Katanya, “Yang penting anak saya suka.”
Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab.
Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.
Kana kembali menekan bahwa pria berusia 74 tahun itu tidak kabur, melainkan berbulan madu.
“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya honeymoon,” ungkapnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela.
Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.
“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” tambah Kana.
Kapolsek Bandar, Iptu Diko juga ke lokasi.
Dia mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan.
“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terangnya.
Penjelasan Polisi
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar.
Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria memiliki masa lalu yang kurang baik.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Bantu dari Nol-Beli Seragam Korpri dari Hasil Jualan Sayur Cabai, Melda Safitri Diceraikan Suami |
|
|---|
| Tabiat Fitri Pemicu sang Suami Ceraikan Jelang Pelantikan PPPK, Singgung soal Sikap sang Istri |
|
|---|
| Sosok Vina, Tetangga yang Perhatian ke Fitri Usai Diceraikan Suami Jelang PPPK Kini Dihadiahi Umrah |
|
|---|
| Tangis Fitri Kenang 2 Kali Ngidam Suami Tak Turuti, Berujung Diceraikan Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|
| Mimpi Fitri Foto Bareng Suami Usai Pelantikan PPPK Hingga Punya Rumah Pupus Usai Diceraikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/IBU-SHEILA-124124.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.