Selasa, 7 April 2026

Kalender 2025

Masih Ada Long Weekend di Kalender 2025, Cek Jadwal Libur November-Desember Sebelum Terlambat!

Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati sejumlah hari libur panjang yang tersisa.

Editor: Yunike Karolina
Kemenag Ri/TribunBengkulu.com
KALENDER 2025 - Ilustrasi kalender 2025. Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati sejumlah hari libur panjang yang tersisa berdasarkan SKB 3 Menteri. 

Ringkasan Berita:
  • Masih ada sisa long weekend di penghujung Kalender 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri
  • Di bulan November 2025 ada 5 tanggal merah di akhir pekan
  • Long weekend akan dijumpai kembali pada akhir Desember 2025, dalam rangka libur Hari Natal

TRIBUNBENGKULU.COM - Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati sejumlah hari libur panjang yang tersisa.

Berdasarkan kalender nasional, di penghujung tahun 2025 masih menyimpan sejumlah tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau pulang kampung. 

Jangan sampai terlewat! Yuk, cek jadwal libur di dua bulan terakhir ini dan segera rencanakan liburan.

Untuk memastikan hari libur nasional yang berlaku pada bulan November dan Desember 2025, biasanya mengacu pada ketentuan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dokumen SKB tersebut merupakan hasil kesepakatan antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

SKB ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, yang berlaku bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta sejumlah sektor swasta.

Tidak Ada Libur Nasional di November 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November.

Dengan kata lain, seluruh tanggal di bulan November adalah hari kerja aktif bagi pegawai negeri sipil, karyawan swasta, pelajar, maupun mahasiswa.

Kecuali jika ada kebijakan cuti tahunan atau libur lokal tertentu dari institusi atau pemerintah daerah.

Tanggal merah di bulan November tahun 2025 hanya terdapat pada hari Minggu, yang merupakan hari libur akhir pekan di Indonesia, yakni:

  • Minggu, 2 November 2025
  • Minggu, 9 November 2025
  • Minggu, 16 November 2025
  • Minggu, 23 November 2025
  • Minggu, 30 November 2025

Desember 2025: Libur Panjang Natal

Sementara itu, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berikutnya setelah November adalah Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal) dan Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal.

Kamis, 25 Desember – Hari Natal

Jumat, 26 Desember – Cuti Bersama

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved