Berita Nasional
Pegawai DJP Bikin Ulah Tanggih Tunggakan Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya: 'Stres, Mabuk Kali dia'
Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendapat laporan dari ulah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendapat laporan dari ulah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam aduannya, dikatakan bahwa ada oknum pegawai DJP yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pukul 05.41 pagi.
Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' dengan nomor 082240406600.
Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.
Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.
DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.
“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.
“Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.
Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan.
Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.
“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.
Sebanyak 437 laporan sudah ditindaklanjuti, terdiri dari 239 terkait DJP dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Purbaya, tren pengaduan kini berubah.
Baca juga: Menohok Ucapan Menkeu Purbaya Tegur Ajudannya: Lu Ngapain Nyuruh Gue Pulang
Jika sebelumnya banyak laporan tentang layanan DJBC, kini aduan terbanyak datang dari DJP.
Sebelumnya, Purbaya memastikan orang yang dilaporkan sering nongkrong di Starbucks bukan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepastian ini didapat setelah tim Kementerian Keuangan memeriksa langsung ke lokasi dan meninjau rekaman kamera pengawas.
"Kita datangi Starbucks-nya, kita cek seperti apa kondisinya," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Setelah ditelusuri lewat CCTV, orang yang dilaporkan sering nongkrong di sana ternyata bukan pegawai Bea Cukai.
"Jadi bukan orang Bea Cukai ternyata," tegas Purbaya sambil memperlihatkan rekaman CCTV.
Diberitaka sebelumnnya, Purbaya mengancam akan memecat pegawai Bea Cukai yang kedapatan sering nongkrong bergerombol di Starbucks.
Laporan itu masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya yang baru diluncurkan pada Rabu (15/10/2025).
Dalam laporan yang dibacakan Purbaya pekan lalu, disebutkan ada pegawai Bea Cukai berseragam dinas yang kerap rapat di Starbucks bersama aparat berbaju preman. Aktivitas itu disebut berlangsung seharian dan setiap hari, bahkan dengan suara keras yang mengganggu pengunjung lain.
Pelapor menyebut isi pembicaraan mereka berkisar soal bisnis dan penjualan aset.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya," ujar Purbaya saat membacakan laporan tersebut.
Mendengar laporan itu, Purbaya sempat geram. Ia mengaku kecewa karena masih ada oknum yang berperilaku tidak pantas meski peringatan keras sudah berulang kali disampaikan.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," kata dia.
Purbaya menegaskan setiap laporan yang masuk ke *Lapor Pak Purbaya* akan diverifikasi. Pelapor diminta mencantumkan nama dan alamat lengkap agar bisa ditindaklanjuti.
"Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
| Program Magang Nasional 2025 Gelombang II Dibuka Kembali, Ini Link dan Cara Daftar |
|
|---|
| BLT Rp900 Ribu Cair Lagi Hari Ini! Cek Nama Kamu di Sini: https://cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Reaksi Bahlil Usai Diejek Pakai Meme yang Viral di Medsos: 'Saya sudah biasa dihina sejak kecil' |
|
|---|
| Tak Gentar! Dedi Mulyadi Datangi BPK Usai Purbaya Sebut Gubernur Jabar Bisa Diperiksa soal Dana APBD |
|
|---|
| Balasan Dedi Mulyadi ke Purbaya soal APBD Jabar: 'Ga Mungkin Simpan Uang dalam Lemari Besi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/LAPOR-PAK-PURBAYA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.