Purbaya Yudhi Sadewa
Apa Itu PP 38 2025? Pemda, BUMN dan BUMD Bisa Pinjam Uang dari Pusat, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
PP 38/2025 memungkinkan Pemda, BUMN, dan BUMD meminjam uang dari pemerintah pusat untuk dukung pembangunan.
Berikut rinciannya, dirangkum oleh Kompas.com:
1. Syarat Pemberian Pinjaman untuk Pemda
Jumlah sisa pembiayaan utang daerah ditambah jumlah pembiayaan utang yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah pendapatan APBD tahun sebelumnya yang tidak ditentukan penggunaannya.
Memiliki rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pembiayaan utang daerah paling sedikit 2,5 atau ditetapkan lain oleh Menteri.
Tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang bersumber dari pemerintah pusat dan/atau kreditur lain.
Kegiatan yang dibiayai dari pembiayaan utang daerah harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah dan penganggaran daerah.
Memiliki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diberikan pada saat pembahasan APBD.
Syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Syarat Pemberian Pinjaman untuk BUMN
Tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat dan/atau kreditur lain.
Mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN, rapat umum pemegang saham (RUPS), atau pemilik modal.
3. Syarat Pemberian Pinjaman untuk BUMD
Tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat dan/atau kreditur lain.
Mendapat persetujuan dari kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kekayaan daerah yang dipisahkan pada umum daerah atau RUPS.
Penjelasan Menkeu Purbaya
| Masuk Akal! Ternyata Ini Alasan Menkeu Purbaya Banyak Mendapatkan Dukungan Walau Gaya Koboi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan Indonesia Sering Dikibuli Asing: Apalagi K-Pop, Wah K-Pop Nih! |
|
|---|
| Jawaban Kocak Menkeu Purbaya Ditantang Dedi Mulyadi: Datanya Ada, Anak Buahnya Ngibulin Dia Loh |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bakal Borong Mobil Jip Maung Untuk Para Menteri: Kalau Pindad Siap, Ada Uangnya |
|
|---|
| Kata Menkeu Purbaya usai Disuruh Push Up oleh Prabowo karena Terlambat saat Penyerahan Uang Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MENKEU-PURBAYA-2334545657687698.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.