Berita Nasional

Menkeu Purbaya Bongkar Dulu Oknum Pajak dan Bea Cukai Dilindungi saat Langgar Hukum 'Saya Baru Tahu'

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bongkar kejadian terdahulu yang berkaitan dengan oknum pajak dan bea cukai yang kebal hukum.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menkeu Purbaya baru tahu jika dulu oknum bea cukai dan pajak dilindungi jika melangggar hukum, Jumat (31/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membongkar kejadian terdahulu yang berkaitan dengan oknum pajak dan bea cukai yang kebal hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Menkeu Purbaya saat menjadi bintang tamu di CNN Indonesia yang bertepatan dengan peringatan Hari Keuangan Nasional.

Dalam acara tersebut Menkeu Purbaya menguak pembicaraannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkaitan dengan oknum yang bekerja di lembaga keuangan negara.

Menkeu Purbaya mengatakan jika dirinya baru tahu jika ada oknum pegawai pajak dan bea cukai yang mendapat perlindungan hukum di masa lalu.

"Rupanya ya kenapa selama ini ya, saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung," kata Purbaya seperti dikutip dari program CNN Indonesia, The Economic, pada Kamis (30/10/2025). 

Menkeu Purbaya mengaku jika dirinya tak tahu apakah ini rahasia atau tidak, namun ia akan tetap mengungkapnya.

"Saya enggak tahu ini rahasia apa enggak. Biar aja rahasia juga (saya ungkap di sini)," kata Purbaya.

Mulanya Jaksa Agung bertanya pada menkeu Purbaya soal bagaimana jika oknum bea cukai dan pajak terlibat melanggar hukum.

Dia tanya sama saya, "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?"

Mendengar pertanyaan ini Purbaya masih tak mengerti.

"Apa maksudnya?" tanya saya lagi.

"Dia bilang, 'Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?'" tanya Jaksa Agung. 

Purbaya merasa heran, sehingga dia menjawa jika melanggar silahkan hukum.

"Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama," jawab Purbaya. 

Dari percakapannya dengan ST Burhanuddin inilah Purbaya baru tahu, jka di masa lalu ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat hukum tidak diusut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved