OTT KPK di Riau

Pengakuan SF Hariyanto Ternyata Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat OTT KPK, Tapi Tak Diperiksa?

Terkuak SF Hariyanto Wakil gubernur sekaligus Plt Gubernur pengganti, berada di lokasi saat OTT Gubernur Abdul Wahid

Editor: Hendrik Budiman
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
OTT KPK - Plt Gubenur Provinsi Riau, SF Hariyanto. Pada Senin malam, 3 November 2025, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Ternyata Wagub SF Hariyanto Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat OTT KPK, Tapi Tak Diperiksa dan langsung pulang
  • SF Hariyanto Riau membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
  • Abdul Wahid ditangkap KPK atas dugaan pemerasan dan kini sudah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Momen penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK ternyata menyimpan fakta mengejutkan, SF Hariyanto Wakil gubernur sekaligus Plt Gubernur pengganti, berada di lokasi saat OTT berlangsung.

Namun, ia tak ikut diperiksa. Ada apa?

Diketahui, pada Senin malam, 3 November 2025, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

Dimana, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap bersama dua orang kepercayaannya.

Ternayata, pasca Abdul Wahid ditetapkan tersangka oleh KPK, SF Hariyanto membeberkan bahwa saat itu ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, saat itu memang ada tamu. SF mengaku bingung karena ada ramai-ramai. 

Baca juga: Skandal ‘Jatah Preman’ Riau ala Abdul Wahid, Anak Buah Dikorbankan Gubernur Foya-foya

"Saya bingung. Ada apa. Saat itu saya dengan Pak Gubernur sedang ngopi didalam kafe itu. Kemudian saya keluar dan saya lihat sudah ramai," ungkapnya.

Menurut SF dirinya tidak diperiksa. Ia kemudian langsung pulang.

"Saya sama sekali tidak mengetahuinya. Saya tidak diperiksa. Saya langsung pulang dan salat," terang Hariyanto.

Bantah Tudingan Jadi Pelapor ke KPK

Klarifikasi Wakil Gubernur (Wagub) SF Hariyanto Riau membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Wahid ditangkap KPK atas dugaan pemerasan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan," kata Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usia pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

SF Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.

Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.

"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelasnya.

Baca juga: Sosok-Kekayaan SF Hariyanto Plt Gubernur Riau Usai Abdul Wahid Kena OTT KPK

Diketahui, KPK melakukan OTT di Riau, Senin (3/11/2025). Penangkapan diawali di Kantor Dinas PUPR Riau.

Setelah dilakukan pemeriksaan di KPK, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.  

Ia diduga terlibat dalam pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: Klarifikasi UAS Soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Yang Betul Itu Dimintai Keterangan

KPK mengungkap Abdul Wahid menerima sedikitnya Rp 4,05 miliar dari skema “jatah preman” yang dipungut dari proyek jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Dana hasil pungutan itu, menurut KPK, digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.  

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan tersangka Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. 

Penunjukan ini dilakukan pasca penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025 lalu.

Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam radiogram tersebut ditegaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. 

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).

“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,," ujar Syahrial Abdi.

Radiogram itu diterbitkan segera setelah adanya penetapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK.

Gubernur Riau, Abdul Wahid tega melakukan pemerasan terhadap anak buahnya demi plesiran ke tiga negara yakni Inggris, Brazil dan Malaysia.

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ujarnya.

Bahkan agar bisa setoran ke Gubernur Riau, anak buahnya harus rela menggadaikan sertifikatnya.

Para jajaran Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau harus menggunakan uangnya sendiri hingga ada yang menggadaikan sertifikat.

Padahal Abdul Wahid menyatakan jika APBD Raiu saat ini dalam kondisi defisit mencapai Rp2,5 triliun.

Dalam kesempatan itu, Asep menguak jika anak buah Gubernur Riau harus memutar otak untuk mendapatkan uang demo setoran ke Gubernru Riau agar posisi jabatannya aman.

"Jadi informasi yang kami diterima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam, ada yang pakai uang sendiri, ada yang pinjam ke bank," katanya.

Abdul Wahid, kata Asep, sampai mengultimatum bakal memutasi atau mencopot jajarannya yang tidak mau menuruti segala perintahnya, termasuk terkait jatah uang.

"Jadi, awal menjabat, dia sudah mengumpulkan seluruh SKPD termasuk dengan kepala-kepala dan staf-stafnya. Salah satu yang dikumpulkan adalah kepala-kepalanya di Dinas PUPR termasuk Kepala UPT Jalan dan Jembatan."

"Saat dikumpulkan itulah, yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, harus tegak lurus kepada mataharinya, artinya kepada Gubernur," katanya.

"Karena anggarannya defisit, proyeknya kan itu belum ada. Kan lebih difokuskan ke belanja pegawainya. Akhirnya mereka karena belum ada uangnya, makannya mereka pinjam, ada yang gadaikan sertifikat," jelasnya.

Mengenal Abdul Wahid Gubernur Riau yang kini ditangkap KPK.

Abdul Wahid merupakan pria yang lahir pada 21 November 1980 di Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mewakili daerah pemilihan Riau II. 

Ia mulai menjabat sebagai Gubernur Provinsi Riau pada 20 Februari 2025. 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved