Penetapan Pahlawan Nasional
Sosok Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
Presiden Prabowo menetapkan Marsinah sebagai salah satu Pahlawan Nasional bidang perjuangansosial dan kemanusiaan, Senin (10/11/2025).
Keberadaan Marsinah tidak diketahui lagi hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Nganjuk pada 9 Mei 1993.
Berdasarkan hasil autopsi, Marsinah diketahui telah meninggal dunia pada satu hari sebelum jenazahnya ditemukan, yakni pada 8 Mei 1993.
Adapun penyebab kematian Marsinah adalah penganiayaan berat. Selain itu, Marsinah juga diketahui telah diperkosa.
Apa itu Gelar Pahlawan Nasional ?
Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian besar.
Gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia (biasanya dikeluarkan setiap menjelang Hari Pahlawan, 10 November).
Alasan Kenapa Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Perjuangan untuk hak buruh
Marsinah ikut memimpin dan mendorong aksi mogok buruh di PT CPS menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari serta tuntutan lain seperti cuti haid, upah lembur, jaminan kesehatan pekerja.
Ia menjadi simbol bahwa kaum pekerja perempuan dan buruh bisa bersuara dan memperjuangkan keadilan.
Korban dari penegakan hak yang tidak adil
Setelah aksinya, Marsinah menghilang dan ditemukan meninggal dunia pada sekitar 8 Mei 1993 dengan kondisi yang penuh kekerasan.
Kasusnya menjadi salah satu titik besar dalam sejarah perburuhan dan hak asasi di Indonesia.
Simbol perjuangan dan perubahan
Karena latar belakangnya sebagai buruh, perempuan, dan korban yang memperjuangkan keadilan, banyak yang melihat Marsinah sebagai sosok layak untuk mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional dari kalangan pekerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Marsinah-Diberi-Gelar-Pahlawan-Nasional-Bidang-Perjuangan-Sosial-dan-Kemanusiaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.