Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Bongkar Keanehan Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Indonesia: Masa Segitu!

Menkeu Purbaya temukan barang impor seharga Rp117 ribu dijual Rp50 juta di marketplace saat sidak Bea Cukai Surabaya, diduga ada manipulasi harga.

|
Dok Kementerian Keuangan
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau proses pemeriksaan barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Selasa (11/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lakukan sidak di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
  2. Ia menemukan barang impor yang dilaporkan senilai Rp117 ribu, padahal dijual hingga Rp50 juta di pasaran.
  3. Temuan tersebut diduga terkait praktik manipulasi harga (underinvoicing) untuk menghindari pajak.

 

TRIBUNBENGKULU.COM  - Kunjungan kerja Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (11/11/2025) mengungkap temuan mencengangkan.

Ia menemukan barang impor yang dilaporkan hanya senilai Rp117 ribu (7 dolar AS), padahal di pasaran dijual hingga Rp50 juta.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi harga atau underinvoicing yang dapat merugikan keuangan negara.

Penyebab harga barang itu ditulis Rp117 ribu diduga terkait upaya manipulasi untuk menghindari pajak, yang berujung pada kerugian negara.

Purbaya mengungkapkan, saat pemeriksaan ditemukan harga barang yang terlalu murah atau indikasi barang impor yang dilaporkan dengan nilai jauh di bawah harga pasar atau praktik underinvoicing.

Dalam kunjungannya, Purbaya melakukan sidak di dua lokasi, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

"Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan, masa harga barang sebagus itu cuma (dicantumkan) 7 dollar AS, di marketplace hampir Rp40 sampai Rp50 juta," kata Purbaya di Surabaya, dikutip pada Rabu (12/11/2025).

Purbaya pun akan melakukan pengecekan ulang karena barang dengan kualitas sebagus itu tidak mungkin hanya seharga 7 dollar atau setara dengan Rp117.000 (kurs Rp16.700 per dolar AS).

"Tapi kami akan check kembali," lanjutnya.

Sebelumnya, Purbaya tengah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dari Senin (10/11/2025) hingga Selasa (11/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan kondisi fisik barang di lapangan.

Purbaya ingin memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.

“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian kontainer scanner yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu," kata Purbaya dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).

"Saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved