Kalender 2025
Kalender 2025: Cek 3 Peringatan Penting Tanggal 28 November 2025 dan Jadwal Long Weekend Terakhir
Mari kita simak 3 peringatan penting yang jatuh pada tanggal 28 November 2025 dan jadwal long weekend terakhir di tahun 2025 ini.
TRIBUNBENGKULU.COM - Mari kita simak 3 peringatan penting yang jatuh pada tanggal 28 November 2025 dan jadwal long weekend terakhir di tahun 2025 ini.
Banyak yang belum tahu bahwa masih ada long weekend di akhir tahun 2025 yang bisa dinikmati.
Itulah sebabnya jangan buru-buru menutup kalender 2025.
Simaklah artikel ini hingga akhir untuk mengetahui jadwal libur panjang atau long weekend di tahun 2025 ini Tribuners.
Rupanya kita sebentar lagi bisa menikmati libur panjang atau biasa dikenal dengan sebutan long weekend di akhir tahun.
Long weekend tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Natal Sedunia.
Jadi kita bisa mengatur jadwal liburan dari sekarang.
Adapun rincian jadwal long weekend terakhir di tahun 2025 saat peringatan Natal Sedunia.
- Kamis, 25 Desember — Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember — Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember — Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember — Akhir Pekan
Menariknya lagi, jika kamu belum sempat mengambil jadwal libur saat peringatan Natal, tidak perlu khawatir karena masih ada long weekend di awal tahun.
Sebetulnya libur Natal dan tahun baru ini setiap tahunnya disebut dengan libur NATARU (Natal dan Tahun Baru).
Berikut rincian tanggal jadwal long weekend-nya:
| Kalender 2025: Hari Ibu Tanggal 22 Desember Weton Senin Pon, Ini Makna dan Pantangannya |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 22 Desember Hari Ibu, Long Weekend Semakin Dekat |
|
|---|
| Kalender 2025: Senin 22 Desember Hari Ibu, Long Weekend Terakhir? Cek Kalender Resmi dari Pemerintah |
|
|---|
| Kalender 2025: Long Weekend di Depan Mata, Cek Berapa Hari dan Peringatan Apa! |
|
|---|
| Tanggal 20 Desember Peringatan Apa Saja? Ada 2 Momen Penting, Long Weekend di Depan Mata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-November-2811.jpg)