Senin, 8 Juni 2026

Kalender 2025

Akhir Tahun Full Liburan! Catat Tanggal Libur Natal 2025 dan Cuti Bersamanya 

Pemerintah menetapkan Hari Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
KALENDER 2025 - Libur Desember 2025. Pemerintah menetapkan Hari Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhir tahun 2025 semakin meriah dengan jadwal libur panjang. 

Pemerintah menetapkan Hari Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. 

Masyarakat pun bisa menikmati liburan akhir tahun secara penuh tanpa perlu mengajukan cuti tambahan.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 memastikan bahwa Natal tahun ini akan menjadi momentum liburan panjang. 

Tanggal 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal, sementara 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan jatuhnya Natal pada hari Kamis, masyarakat otomatis mendapatkan kesempatan menikmati long weekend empat hari jika digabung dengan akhir pekan. 

Baca juga: Kalender 2026: Nikmati 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama, Siap-siap 9 Long Weekend

Hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja maupun pelajar yang ingin memanfaatkan waktu untuk mudik, berlibur, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.

Sementara itu, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk libur nasional maupun cuti bersama, sehingga aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal.

Meski begitu, beberapa instansi atau perusahaan bisa saja memberikan kebijakan khusus sesuai kebutuhan.

Selain libur Natal, masyarakat juga menantikan libur Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Kamis, 1 Januari. 

Kombinasi libur Natal, cuti bersama, dan Tahun Baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata dan transportasi.

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat mencermati jadwal resmi ini untuk mengatur rencana perjalanan maupun cuti tahunan. 

Dengan perencanaan yang matang, akhir tahun 2025 bisa menjadi momen penuh kebahagiaan, baik untuk liburan keluarga maupun kegiatan ibadah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan dua hari libur resmi pada bulan Desember ini. 

Libur tersebut mencakup hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Kelahiran Yesus Kristus.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved