Jumat, 24 April 2026

Joko Widodo

Eggi Ngamuk dan Polisikan Roy Suryo karena Disebut Tuyul dan Dibeli Jokowi: Mana Buktinya?

Eggi Sudjana polisikan Roy Suryo usai disebut “dibeli Jokowi”. Ia menantang: mana bukti dan transaksinya?

TribunBengkulu.com
ROY SURYO - Kolase foto Roy Suryo memperlihatkan karikatur dua tuyul menghadap jin ifrit dan Eggi Sudjana saat masih berada di barisan Roy Suryo. Eggi Sudjana kini ngamuk dan polisikan Roy Suryo usai disebut tuyul dan “dibeli Jokowi”. 

Ringkasan Berita:
  1. Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
  2. Laporan dipicu pernyataan Roy yang menyebut Eggi “dibeli Jokowi” usai menerima SP3.
  3. Roy sempat menyinggung istilah “tuyul” dalam podcast yang dinilai sebagai penghinaan.
  4. Eggi memilih jalur hukum meski mengaku tersinggung dan sakit hati.
  5. Eggi mengungkap pertemuannya dengan Jokowi di Solo yang berujung terbitnya SP3.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Perseteruan antara Eggi Sudjana dan Roy Suryo memanas setelah Eggi resmi melaporkan mantan koleganya itu ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dipicu pernyataan Roy yang menyebut Eggi “dibeli Jokowi” usai menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sehingga memantik kemarahan dan tantangan terbuka dari Eggi: “Mana buktinya?”

Laporan ini dipicu oleh rasa sakit hati Eggi atas sejumlah pernyataan Roy Suryo yang dinilai menghina.

Perselisihan kedua tokoh ini mencuat setelah adanya perbedaan status hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Eggi Sudjana diketahui telah mendapatkan SP3 dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Namun, penghentian perkara bagi Eggi ini ternyata memicu reaksi dari Roy Suryo yang kasusnya masih terus berjalan.

Roy Suryo kemudian meluapkan emosinya melalui media massa.

Dalam sejumlah pernyataan, Roy diduga melontarkan tuduhan bahwa kebebasan Eggi adalah hasil dari sebuah transaksi.

Eggi menyoroti penggunaan istilah “dibeli Jokowi” yang diucapkan oleh Roy Suryo dalam sebuah tayangan podcast.

Pernyataan tersebut dianggap Eggi sebagai fitnah dan merugikan nama baiknya secara personal.

Eggi menantang Roy Suryo untuk membuktikan tuduhan di balik keputusan hukum yang ia terima.

Menurutnya, tanpa bukti yang jelas, pernyataan Roy Suryo tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

“Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya,” ujarnya.

Disebut Pengkhianat dan Dibeli Jokowi

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved