Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional

Sindiran Keras Eks Wamenaker Noel Ebenezer ke KPK 'Mereka Diisi Orang Bohong dan Tak Hebat'

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau kerap disapa Noel memberikan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com
WAMENAKER NOEL - Tangkapan layar foto Wamenaker Noel yang ditetapkan tersangka kasus pemerasan. Sindiran keras Noel ke KPK saat jalani sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Wamenaker Noel beri sindiran keras terhapa KPK.
  • Noel menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026).
  • Noel bantah dirinya jado tersangka OTT KPK

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau kerap disapa Noel memberikan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sindiran keras ini saat Noel menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menurut Noel slogan KPK yakni 'berani jujur itu hebat' sudah tak sesuai dengan pihak KPK saat ini.

"Ternyata mereka diisi oleh orang-orang yang bohong dan tidak hebat. Tapi ya sampaikan salam dua jempol buat mereka. Buat pimpinan KPK salam dua jempol ya," ucap Noel sambil mengangkat kedua ibu jari-nya.

Sebagai informasi Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan sejumlah pejabat Kemenaker didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. 

Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.

Baca juga: Jawaban KPK saat Keluarga Noel Ebenezer Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah

Bantah di OTT KPK

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tegas membantah dirinya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hal ini diungkapkan pria yang akrab disapa Noel tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Mana ada (saya kena) OTT (Operasi Tangkap Tangan)? Barang buktinya sampai detik ini mana? Ada enggak barang bukti?” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026), dilansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Noel juga menekankan bahwa dirinya tak pernah dijemput paksa oleh penyidik KPK.

Pasalnya sebelum resmi menjadi tersangka, Eks Wamenaker tersebut mendapat panggilan dari KPK untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sertifikasi K3.

Namun pemanggilan klarifikasi Noel tersebut justru berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved